LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kantor Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno Surabaya.
Sumber :
  • ANTARA

PN Surabaya Legalkan Pernikahan Beda Agama, MUI: Sepatutnya Dibatalkan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengesahkan pernikahan beda agama.

Rabu, 22 Juni 2022 - 11:01 WIB

Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengesahkan pernikahan beda agama.

"Kedua pasangan berbeda agama dan berbeda keyakinan bertentangan dengan UU No.1 Tahun 1974 pasal Pasal 2 ayat 1, perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu," ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah mengesahkan pernikahan pasangan beda agama pada senin 20 Juni lalu. Pernikahan tersebut telah tercatat dalam penetapan Nomor 916/Pdt./2022/PN/Sby.

“Terkait dengan masalah perkawinan beda agama adalah menjadi wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutusnya. Artinya ketika memeriksa dan memutuskan sepatutnya Pengadilan Negeri membatalkan pernikahan tersebut,” tegasnya seperti dikutip dari laman resmi MUI.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan permohonan pernikahan beda agama di hadapan pejabat kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) setempat.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Surabaya Gede Agung menjelaskan bahwa putusan mengabulkan permohonan pernikahan beda agama tersebut ditetapkan oleh hakim tunggal Imam Supriyadi.

Hakim tunggal Imam Supriyadi yang meneliti perkara ini merujuk pada Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan juncto Pasal 35 UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Selanjutnya pada tanggal 26 April 2022 menetapkan untuk mengabulkan permohonan para pemohon.

Amirsyah mengatakan pernikahan beda agama di negara Indonesia bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 29 tentang kebebasan dan kemerdekaan memeluk keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam pasal tersebut, kata dia, dijelaskan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Selain itu, pernikahan beda agama juga melawan konstitusi yang telah dijelaskan pada UUD 1945 Pasal 28 B. Dalam pasal 28 B (1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. (2) Setiap orang berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Dengan perkawinan beda agama maka terjadi pertentangan logika hukum, karena selain beda agama juga berbeda kepercayaan yang dianut oleh calon pasangan suami istri yang dalam kasus ini harus ditolak atau dibatalkan," kata Amirsyah. (ant/ner)

Baca Juga :
Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Nemu Uang di Jalan Boleh Dipakai atau Sebaiknya Disedekahkan Saja? Tak Disangka, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Nemu Uang di Jalan Boleh Dipakai atau Sebaiknya Disedekahkan Saja? Tak Disangka, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan adab ketika menemukan uang di jalan. Sebaiknya tidak langsung digunakan untuk bersedekah karena ada beberapa cara lainnya.
Israel Serang Iran, Sekjen PBB Imbau Masyarakat Internasional Cegah Eskalasi Lebih Lanjut

Israel Serang Iran, Sekjen PBB Imbau Masyarakat Internasional Cegah Eskalasi Lebih Lanjut

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengutuk serangan balasan Israel terhadap Iran. Ia mengimbau masyarakat internasional untuk mencegah eskalasi lebih lanjut, kata juru bicara Stephane Dujarric pada Jumat.
Rekan Megawati Hangestri di Red Sparks ini Kaget Melihat Betapa Luar Biasanya Fans Indonesia: Ini Sangat Spesial

Rekan Megawati Hangestri di Red Sparks ini Kaget Melihat Betapa Luar Biasanya Fans Indonesia: Ini Sangat Spesial

Tim voli Korea yang diperkuat Megawati Hangestri musim lalu, Daejeon Jung Kwan Jang Red Sparks, sudah tiba di Indonesia sejak hari Selasa Selasa (16/4/24) malam
Amerika Serikat Menyangkal Berikan Persetujuan Israel Invasi Gaza

Amerika Serikat Menyangkal Berikan Persetujuan Israel Invasi Gaza

Juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS mengatakan kepada Anadolu secara anonim mengatakan bahwa mereka menyangkal telah memberikan persetujuan Israel untuk menginvasi Kota Rafah di Gaza Selatan.
Geledah Rumah Harvey Moeis, Penyidik Sita Mobil Lexus dan Mercy serta Beberapa Kendaraan Mewah Ini

Geledah Rumah Harvey Moeis, Penyidik Sita Mobil Lexus dan Mercy serta Beberapa Kendaraan Mewah Ini

Tim Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumah tersangka korupsi PT Timah, Harvey Moeis. Beberapa kendaraan mewah disita dalam penggeledahan ini.
Tahlilan Termasuk Bid’ah Memangnya Betul? Tolong Baca Ini Dulu Sebelum Salat agar Rezeki Mengalir Deras, Kata Buya Yahya

Tahlilan Termasuk Bid’ah Memangnya Betul? Tolong Baca Ini Dulu Sebelum Salat agar Rezeki Mengalir Deras, Kata Buya Yahya

Tahlilan termasuk bid’ah memangnya betul? Hingga tolong baca ini dulu sebelum salat agar rezeki mengalir deras, kata Buya Yahya merupakan dua artikel populer.
Trending
Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Adalah wasit asal Kuwait, Ammar Ashakanani yang akan didapuk untuk memimpin pertandingan terakhir babak penyisihan Grup A Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Yordania U-23. 
Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Salah seorang mantan ART yang pernah jadi korban pelecehan seksual mengungkapkan kisahnya. Pada Rey Utami, dia bercerita bahwa usai trauma, justru jadi ketagihan
Red Sparks Buktikan Perkataan Megawati Hangestri Benar, Suara Hati Gia soal Deut Barunya di JPE, Terang-terangan Bilang...

Red Sparks Buktikan Perkataan Megawati Hangestri Benar, Suara Hati Gia soal Deut Barunya di JPE, Terang-terangan Bilang...

Pemain Red Sparks buktikan perkataan Megawati Hangestri soal Indonesia ternyata benar dan Giovanna Milana yang puji duet barunya di Proliga Indonesia musim 2024
Timnas Indonesia U23 Dipuji Suporter Asia Tenggara Usai Kalahkan Australia, Perkataan Megawati Hangestri Bikin Pemain Red Sparks Sampai Heran

Timnas Indonesia U23 Dipuji Suporter Asia Tenggara Usai Kalahkan Australia, Perkataan Megawati Hangestri Bikin Pemain Red Sparks Sampai Heran

Timnas Indonesia dipuji suporter negara Asia Tenggara usai kalahkan Australia di Piala Asia U23 dan Perkataan Megawati Hangestri bikin pemain Red Sparks heran.
Erick Thohir Sampaikan Berita Buruk Soal Upaya Naturalisasi Emil Audero, Gagal Bela Timnas Indonesia?

Erick Thohir Sampaikan Berita Buruk Soal Upaya Naturalisasi Emil Audero, Gagal Bela Timnas Indonesia?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyampaikan kabar buruk soal upaya menaturalisasi kiper keturunan yang kini bermain di Inter Milan, Emil Audero.
Setelah Shalat Memangnya Boleh Mengusap Wajah? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Jika Kebiasaan Tersebut Ternyata...

Setelah Shalat Memangnya Boleh Mengusap Wajah? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Jika Kebiasaan Tersebut Ternyata...

Apakah mengusap wajah setiap kali habis shalat dibolehkan? Apa hukumnya? Ustaz Adi Hidayat beri penjelasan soal kebiasaan mengusap wajah tiap selesai shalat
Mencekam! Pasukan TNI Baku Tembak dengan Anggota OPM Anak Buah Egianus Kogoya, Dua Orang Kena Tembak, Ini Kronologinya

Mencekam! Pasukan TNI Baku Tembak dengan Anggota OPM Anak Buah Egianus Kogoya, Dua Orang Kena Tembak, Ini Kronologinya

Baku tembak antara anggota OPM pimpinan Egianus Kogoya dengan prajurit TNI terjadi di area Kampung Paro, Distrik Kenyam, Nduga, Papua Pegunungan, Jumat (19/4).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
Selengkapnya