Namun, menurutnya, usulan tersebut tidak mendapat restu pemerintah pusat ketika itu. Enembe mengatakan malah pemerintah pusat di Jakarta secara sepihak membentuk dua hingga tiga provinsi baru.
"Sehingga soal DOB, harus bentuk tujuh provinsi. Tidak ada tiga atau dua provinsi, harus tujuh," kata Enembe seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Papua, Kamis (16/6). (syf/PPK)
Load more