LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi menggiring tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan (tengah) di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Polri: Penyidikan Perkara Tersangka Doni Salmanan Selesai

Bareskrim Polri menyatakan, penyidikan perkara penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan selesai.

Jumat, 1 Juli 2022 - 10:02 WIB

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyatakan, penyidikan perkara penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan selesai.

Kepala Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Reinhard Hutagaol di Jakarta, Jumat, mengatakan, berkas perkara tersangka Doni Salmanan telah dinyatakan lengkap dan Bareskrim Polri segera menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada penuntut umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat. "Berkas perkara sudah dinyatakan P-21," kata Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan, pihaknya akan menyerahkan tersangka Doni Salmanan dan barang bukti atau pelimpahan tahap II kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada Senin (4/7). "Kalau enggak Senin, Selasa lah, karena banyak juga yang harus dibawa (dilimpahkan)," tambahnya.

Perkara dugaan penipuan investasi opsi biner Quotex itu bergulir sejak awal Maret 2022. Hingga kini, penyidik baru menetapkan satu orang tersangka, yakni Doni Salmanan, dan memeriksa 64 orang saksi dan 10 saksi ahli.

Baca Juga :

Menurut Reinhard, sementara ini Doni Salmanan menjadi tersangka tunggal dalam perkara penipuan investasi dengan korban berjumlah lebih dari 25 ribu orang itu. "Sementara tunggal, nanti kalau ada bukti baru di persidangan atau itu nanti kami bisa itu (kembangkan). Nanti kan bisa terungkap di persidangan," jelasnya.

Setelah proses pelimpahan tersebut rampung, maka nantinya JPU akan menyusun surat dakwaan untuk menyidangkan Doni Salmanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.

Tersangka Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman enam tahun penjara. Selain itu, Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Info Mudik, Dishub Sumbar: Aturan Jalan Satu Arah Dikecualikan untuk Kendaraan Tertentu

Info Mudik, Dishub Sumbar: Aturan Jalan Satu Arah Dikecualikan untuk Kendaraan Tertentu

Jalur Padang - Bukittinggi akan menjadi jalan satu arah (one way) mulai 7-15 April 2024 dikecualikan untuk kendaraan tertentu. Hal itu disampaikan oleh Kepala Di
5 Negara Ini Pernah jadi Korban Lemparan Jauh Pratama Arhan, Bek Timnas Indonesia Itu Selalu Diremehkan pada Awalnya namun…

5 Negara Ini Pernah jadi Korban Lemparan Jauh Pratama Arhan, Bek Timnas Indonesia Itu Selalu Diremehkan pada Awalnya namun…

Saking susahnya diantisipasi, lemparan jauh Pratama Arhan sudah memakan banyak korban. Setidaknya dalam 5 pertandingan internasionalnya bersama timnas Indonesia
Tampil Hebat di Musim Pertamanya dengan Red Sparks, Duo Megawati Hangestri dan Giovanna Milana Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Tampil Hebat di Musim Pertamanya dengan Red Sparks, Duo Megawati Hangestri dan Giovanna Milana Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Duet pemain asing milik Daejeon Red Sparks musim ini, Megawati Hangestri dan Giovanan Milana benar-benar mencuri perhatian pecinta Voli Korea lewat aksinya.
KPU Bantah Tundingan AMIN Soal Lakukan Kecurangan Pemilu 2024 Lewat SIREKAP

KPU Bantah Tundingan AMIN Soal Lakukan Kecurangan Pemilu 2024 Lewat SIREKAP

Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hifdzil Alim membantah pihaknya melakukan kecurangan Pemilu 2024 lewat Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)
Sudah Lelah Berdoa Bertahun-tahun Tapi Tidak Kunjung Dikabulkan, Bisa Jadi Ini Masalah Utamanya, Kata Ustaz Adi Hidayat Ternyata...

Sudah Lelah Berdoa Bertahun-tahun Tapi Tidak Kunjung Dikabulkan, Bisa Jadi Ini Masalah Utamanya, Kata Ustaz Adi Hidayat Ternyata...

Berdoa bertahun-tahun sampai lelah tapi tidak kunjung dikabulkan Allah SWT. Barangkali ada yang salah dengan cara kita berdoa. Begini kata Ustaz Adi Hidayat.
Pemkab Gunungkidul Siap Sambut Pemudik dan Wisatawan saat Libur Lebaran

Pemkab Gunungkidul Siap Sambut Pemudik dan Wisatawan saat Libur Lebaran

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan pemkab telah melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral yang terlibat dalam pengamanan pada libur Lebaran 2024.
Trending
Pemain Naturalisasi Asal Belanda di Timnas Indonesia Semakin Banyak, KNVB Pernah Bilang Kalau Itu...

Pemain Naturalisasi Asal Belanda di Timnas Indonesia Semakin Banyak, KNVB Pernah Bilang Kalau Itu...

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) pernah meminta kepada PSSI agar tidak terlalu banyak menaturalisasi pemain keturunan Belanda-Indonesia untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Mimpi Buruk Shin Tae-yong Balik Lagi, Sosok yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Kini Jadi Pelatih Baru Vietnam

Mimpi Buruk Shin Tae-yong Balik Lagi, Sosok yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Kini Jadi Pelatih Baru Vietnam

Ternyata sosok yang pernah menjadi mimpi buruk Shin Tae-yong kini ditunjuk untuk menjadi pelatih baru Vietnam menggantikan Philippe Troussier, masih ingat dia?
Jika Menjadi Klub, Segini Gaji yang Harus Dibayarkan PSSI untuk Pemain Timnas Indonesia, Lebih Mahal dari Klub J1 League

Jika Menjadi Klub, Segini Gaji yang Harus Dibayarkan PSSI untuk Pemain Timnas Indonesia, Lebih Mahal dari Klub J1 League

Jika menjadi sebuah klub, Timnas Indonesia harus dibiayai PSSI hingga ratusan miliar rupiah setiap tahunnya untuk menggaji pemain.
Persib Bandung Kehilangan Ciro Alves, Beckham Putra Dilarikan ke RS 

Persib Bandung Kehilangan Ciro Alves, Beckham Putra Dilarikan ke RS 

Setelah sebelumnya Marc Klok, Ryan Kurnia dan David da Silva bermasalah dengan kondisinya, dua pemain tersebut menyusul naik meja perawatan. Ciro Alves ditandu keluar lapangan di menit 49 karena cedera hamstring.
Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkapkan ada beberapa pemain keturunan yang akan dinaturalisasi dalam waktu dekat.
Bagai Saudara Kandung, Pevoli Amerika ini Pasti Jadi Orang Pertama yang Menangis saat Megawati Hangestri Tinggalkan Korea, Karena...

Bagai Saudara Kandung, Pevoli Amerika ini Pasti Jadi Orang Pertama yang Menangis saat Megawati Hangestri Tinggalkan Korea, Karena...

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Red Sparks, dipastikan akhiri musim lebih cepat setelah kalah 3-0 dari Pink Spiders di semifinal playoff Liga Voli Korea.
Suporter Thailand Mulai Ketar-ketir dengan Kekuatan Timnas Indonesia, Status Raja Asia Tenggara akan Berpindah?

Suporter Thailand Mulai Ketar-ketir dengan Kekuatan Timnas Indonesia, Status Raja Asia Tenggara akan Berpindah?

Suporter Thailand tampak mulai ketar-ketir terhadap perkembangan Timnas Indonesia di bawah asuhan Shin Tae-yong setelah berhasil menorehkan sejumlah prestasi gemilang.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
Selengkapnya