Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya telah memegang catatan dari berbagai pihak dalam kasus penembakan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Catatan itu bersumber dari laporan intelijen, Kompolnas, purnawirawan polisi hingga Komnas HAM.
"Saya punya catatan lengkap, dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus, di BNPT," kata Mahfud usai bertemu dengan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (3/8/2022).
Mahfud juga menegaskan ia tidak ikut campur dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung oleh kepolisian.
Dia mengatakan posisinya kini sebagai pembantu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), hanya mengawal dari sisi pelaksanaan kebijakan negara semata.
"Arahan Presiden itu cukup sudah, sudah benar, untuk dibuka. Untuk penyidikan, Menko Polhukam tak masuk ke pro-yustisia. Tapi mengawal pelaksanaannya dari sudut pelaksanaan kebijakan negara," tutur Mahfud.
Dalam penungkapan kasus penembakan Brigadir J, Mahfud juga mengatakan bahwa kasusnya bukanlah kriminal biasa.
"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar," kata Mahfud. (ito)