Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan ada 9 partai politik (parpol) yang persyaratan dokumen pendaftaran peserta Pemilu 2024 lengkap 100 persen.
"Tepat pada 14.58 WIB, KPU menyatakan bahwa dokumen pendaftaran Partai Demokrat itu dinyatakan lengkap," ujar Idham saat konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022).
Dengan demikian dari 12 parpol sudah ada 9 partai yang mendaftar dengan dokumen lengkap.
Adapun 9 partai itu yakni PDIP, PKP, PKS, PBB, Perindo, Partai NasDem, PKN, Partai Garuda, dan Partai Demokrat.
Selain itu, Idham juga menjelaskan per Jumat (5/8/2022) ada penambahan satu pemegang akun Sipol, yakni Partai Masyumi.
"Jadi total partai politik tingkat nasional pemegang akun sipol sebanyak 41 partai politik. Untuk partai politik lokal Aceh belum ada ya," tutup Idham. (saa/put)
Load more