LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK tetapkan tiga tersangka suap restitusi pajak Tol Solo-Kertosono
Sumber :
  • Antara

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Suap Restitusi Pajak Tol Solo-Kertosono

Sebagai penerima suap, yaitu Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pratama Pare, Abdul Rachman (AR) dan pihak swasta Suheri (SHR). Sedangkan sebagai pemberi, yakni Tri Atmoko (TA) dari pihak swasta.

Jumat, 5 Agustus 2022 - 21:00 WIB

Jakarta, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap pembayaran restitusi pajak Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo- Kertosono. "Atas hasil pengumpulan informasi dan data dari berbagai sumber terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan berikutnya KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Sebagai penerima suap, yaitu Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare, Jawa Timur,  Abdul Rachman (AR) dan pihak swasta Suheri (SHR). Sedangkan sebagai pemberi, yakni Tri Atmoko (TA) dari pihak swasta/kuasa "joint operation" China Road and Bridge Corporation (CRBC), PT Wijaya Karya (WIKA), dan PT Pembangunan Perumahan (PP).

Asep mengatakan untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tiga tersangka tersebut selama 20 hari pertama. "Terhitung mulai tanggal 5 Agustus 2022 sampai dengan 24 Agustus 2022," kata dia.

Tersangka TA ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur dan tersangka AR di Rutan KPK pada Kavling C1 berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK. Sementara tersangka SHR di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga :

Atas perbuatannya, tersangka AR dan SHR sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara, tersangka TA sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/toz)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pakar Sebut Putusan MK Tak Sampai Diskualifikasi Peserta Pilpres

Pakar Sebut Putusan MK Tak Sampai Diskualifikasi Peserta Pilpres

Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK mengatakan rapat permusyawaratan hakim perkara PHPU Pilpres 2024 telah berlangsung sejak Selasa (16/4/2024).
Prabowo Terima Kunjungan Menlu China Wang Yi di Kantor Kemhan

Prabowo Terima Kunjungan Menlu China Wang Yi di Kantor Kemhan

Menhan Prabowo Subianto menerima kunjungan Menlu China Wang Yi di Kantor Kemhan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Hari Hemofilia Sedunia: Sekitar 562 Warga Palestina Menderita Hemofilia

Hari Hemofilia Sedunia: Sekitar 562 Warga Palestina Menderita Hemofilia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Palestina menyebutkan jumlah pasien hemofilia di Palestina mencapai 562 orang termasuk 178 pasien di Jalur Gaza dan 384 pasien di Tepi Barat.
10 TPS di Lampung jadi Lokus PHPU Legislatif 2024, Bawaslu: Kami Siap Hadapi Sidang di MK

10 TPS di Lampung jadi Lokus PHPU Legislatif 2024, Bawaslu: Kami Siap Hadapi Sidang di MK

Sepuluh TPS yang jadi lokus PHPU Legislatif 2024 yang ada di Provinsi Lampung tersebut tersebar di Kota Bandar Lampung, Metro, dan Kabupaten Lampung Barat.
Dari Kawan jadi Lawan, Giovanna Milana Akhirnya Ungkap Peran Besar Megawati Hangestri Dibalik Kepindahanya ke Indonesia

Dari Kawan jadi Lawan, Giovanna Milana Akhirnya Ungkap Peran Besar Megawati Hangestri Dibalik Kepindahanya ke Indonesia

Giovanna Milana resmi akan bermain di Proliga Indonesia dengan bergabung ke klub Jakarta Pertamina Enduro sekaligus bakal menjadi rival Megawati Hangestri.
Musim Haji Akan Tiba, Ini Rukun-rukun yang Harus Dipahami oleh Setiap Calon Jemaah

Musim Haji Akan Tiba, Ini Rukun-rukun yang Harus Dipahami oleh Setiap Calon Jemaah

Dalam pelaksanaannya, ada enam rukun haji yang wajib ditunaikan oleh para jemaah. Enam rukun ini merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan secara berurutan dan tidak dapat digantikan.
Trending
Timnas Indonesia U-23 Diperkuat Justin Hubner, Shin Tae-yong Masih Cemas soal Satu Hal

Timnas Indonesia U-23 Diperkuat Justin Hubner, Shin Tae-yong Masih Cemas soal Satu Hal

Pelatih timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, masih memiliki kecemasan meski Justin Hubner dipastikan menyusul untuk menghadapi Australia di Piala Asia U-23.
Fantastis, Pemain Jepang ini Jujur soal Gaji Saat Main di Liga Indonesia, Tak Disangka Nominalnya Bahkan Setara dengan Pemain Liga...

Fantastis, Pemain Jepang ini Jujur soal Gaji Saat Main di Liga Indonesia, Tak Disangka Nominalnya Bahkan Setara dengan Pemain Liga...

Pemain Jepang jujur soal gaji yang diterimanya saat main di Liga Indonesia. Usai hengkang dari Persebaya, Taisei Marukawa lantas bergabung dengan PSIS Semarang
Jay Idzes Bicara Jujur Soal Kualitas Pemain Lokal di Timnas Indonesia, Sorot 5 Nama Ini

Jay Idzes Bicara Jujur Soal Kualitas Pemain Lokal di Timnas Indonesia, Sorot 5 Nama Ini

Jay Idzes bicara jujur soal kualitas pemain-pemain lokal yang ada di Timnas Indonesia. Penilaian tersebut diberikan usai bermain bersama di laga kontra Vietnam pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona.
Senasib dengan Timnas Indonesia U-23, Yordania Juga Dibikin Trauma oleh Qatar

Senasib dengan Timnas Indonesia U-23, Yordania Juga Dibikin Trauma oleh Qatar

Seperti halnya timnas Indonesia U-23, Yordania pun pernah punya pengalaman dicurangi Qatar dan itu menghantui mereka jelang pertemuan di Piala Asia U-23 2024.
Klasemen Sementara Grup D Piala Asia U-23 2024: Beda Nasib Dua Rival Timnas Indonesia U-23

Klasemen Sementara Grup D Piala Asia U-23 2024: Beda Nasib Dua Rival Timnas Indonesia U-23

Dua rival timnas Indonesia U-23, Vietnam dan Malaysia, tergabung dalam grup yang sama di Grup D Piala Asia U-23 2024, namun mereka mengalami nasib berbeda.
Tegas, Netizen Malaysia dan Thailand Kompak Semprot Habis-habisan Wasit Nasrullo Kabirov di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Qatar

Tegas, Netizen Malaysia dan Thailand Kompak Semprot Habis-habisan Wasit Nasrullo Kabirov di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Qatar

Netizen Malaysia dan Thailand kompak sindir habis-habisan wasit Nasrullo Kabirov di laga Timnas Indonesia U-23 vs Qatar yang belakangan menjadi sorotan dunia.
Justin Hubner Gabung Timnas Indonesia U-23, Ini Prediksi Daftar Susunan Pemain Vs Australia U-23

Justin Hubner Gabung Timnas Indonesia U-23, Ini Prediksi Daftar Susunan Pemain Vs Australia U-23

Klub Justin Hubner, Cerezo Osaka akhirnya memberikan lampu hijau untuk melepas pemainnya ke Timnas Indonesia U-23 ketika kompetisi J-League tengah masa liburan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ngopi (Ngobrol Perihal Iman)
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya