"Dipikir kasus ini bisa diselesaikan dengan baik, ternyata tidak, gagal itu untuk jadi baik," jelas Aryanto.
Brigadir J dan Bharada E
Untuk diketahui insiden adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Dalam insiden tersebut, Brigadir J tewas akibat terkena luka tembak oleh Bharada E yang kini menyandang status tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Pihak kepolisian juga masih meneruskan penyidikan dengan mencari bukti-bukti dan memeriksa beberapa saksi. (Mzn)
Load more