Jakarta - Misteri kasus kematian Brigadir J dalam adu tembak sesama polisi memasuki babak baru, setelah tersangka Baradha E atau Richard Eliezer mengajukan diri sebagai justice collaborator.
"Dalam konteks hukum ini perlu dilindungi sebagai saksi kunci. Kita pun akan segera mengajukan diri sebagai justice collaborator. Kita mohonkan itu dan juga minta perlindungan hukum ke LPSK," papar Deolipa pada awak media, Sabtu malam (6/8/2022).
Sementara itu terkait pengajuan kliennya yang akan menjadi justice collaborator, Deolipa mengungkap hal itu akan segera diajukan ke LPSK dalam beberapa hari ke depan.
"Kami akan segera ke sana, paling lama hari Senin (8/8/2022) pagi karena besok ini masih hari Minggu (libur). Kami akan segera upayakan," imbuhnya.
Deolipa mengungkap, dalam konteks hukum meskipun Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka ia juga perlu dilindungi. Terlebih kliennya mengaku tidak nyaman selama menjalani pemeriksaan. Hal ini ia ketahui setelah bertemu dengan kliennya pada Sabtu, (6/8/2022).
"Dalam pertemuan dia mulai cerita-cerita tentang sesuatu yang tidak nyaman mengenai pengalaman beliau dalam perkara-perkara yang menimpanya. Sehingga beliau banyak cerita dan kami memang meminta berbicara dari hati ke hati dan terus terang," imbuhnya.
Load more