Jakarta - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku telah mengetahui semua tersangka terkait peristiwa berdarah di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin mengaku pihaknya tidak terkejut setelah mengetahui penetapan tersangka tersebut.
"Semua yang ada di rumah itu harus jadi tersangka, tanpa kecuali ya," ujar Kamaruddin seusai dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Dia mengatakan penetapan tersangka baru juga tidak begitu mengejutkan publik.
Sebab, dia menyebutkan penetapan tersangka sudah bisa diprediksi seusai peristiwa yang terjadi pada (8/7/2022) lalu.
"Sebab, tersangka itu kan karena keadaan mereka. Jadi tinggal nanti diperiksa apakah mereka terlibat atau tidak. Terlibatnya ini bisa dua, aktif melakukan atau membiarkan (pembunuhan) terjadi," jelasnya.
Load more