Jakarta - Polri mengungkap motif penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E atas perintah Irjen Pol. Ferdy Sambo. Menurut pengakuannya, Ferdy Sambo marah karena adanya perlakuan dari Brigadir J kepada istrinya Putri Candrawathi.
Brigjen Andi Rian memaparkan, Putri Candrawathi disebut mendapat perlakuan yang melukai harkat dan martabatnhya di Magelang oleh Brigadir J.
"(Putri Candrawathi) telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Joshua," sambungnya.
Setelah itu, Ferdy Sambo kemudian merencanakan pembunuhan bersama tersangka lain yakni Bharada Elezer dan Bripka Ricky Rizal.
"Kemudian FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Joshua Saya kira demikian," lanjutnya.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Maruf atau KM.
Load more