Jakarta - Mabes Polri mulai mengungkap titik terang kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat dengan empat tersangka, Bharada E, Bripka RR, MK, dan Irjen Ferdy Sambo.
"Sesuai perintah Bapak Kapolri bahwa timsus, khususnya dalam hal ini Katim Riksa, atau Katim Sidik, harus melakukan pemeriksaan secara maraton, secara cepat, dan juga berkoordinasi dengan kejaksaan," ujar Irjen Dedi di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).
Irjen Dedi menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan tim kejaksaan untuk segera dilakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Menurut dia, berkas penyidikan para tersangka akan segera selesai agar kasus tersebut terungkap di pengadilan.
"Ini sudah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan kejaksaan agar dalam waktu tidak terlalu lama juga berkas perkara segera dilimpahkan. Selanjutnya juga tidak terlalu lama juga kasus ini untuk segera digelar di persidangan," jelasnya.
Sebelumnya, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan timsus telah melakukan pemeriksaan kepada empat tersangka hari ini, Bharada RE, Bripka RR, MK, dan Irjen Ferdy Sambo.
Load more