LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri) & Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (kiri) Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kedua kanan) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok (11/8/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Langgar Kode Etik & Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Total 16 Perwira Polri Ditempatkan di Patsus

Penyidik Inspektorat Khusus (Itsus) menempatkan 16 perwira Polri di tempat khusus atas dugaan pelanggaran etik kepolisian, tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 11:18 WIB

Jakarta - Penyidik Inspektorat Khusus (Itsus) menempatkan 16 perwira Polri di tempat khusus atas dugaan pelanggaran etik kepolisian, tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, menyebutkan jumlah ini bertambah dari hari sebelumnya, Kamis (11/8) sebanyak 12 orang. "Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus)," ungkap Dedi.

Dedi menjelaskan, hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan Jumat (12/8) malam ditetapkan empat orang perwira menengah (Pamen) di Polda Metro Jaya menjalankan penempatan khusus di Biro Provost Mabes Polri. "Empat pamen PMJ itu terdiri tiga AKBP dan satu kompol," ujarnya.

Sehingga, lanjut jenderal bintang dua itu, sudah 16 orang perwira Polri yang ditempatkan di tempat khusus karena melanggar prosedur penanganan TKP tewasnya Brigadir J. Ke 16 orang tersebut ditempatkan di dua tempat berbeda, yakni Provost Mabes Polri dan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jabar. "Jadi enam orang di Mako dan 10 orang di Provost," ucap Dedi.

Baca Juga :

Sehari sebelumnya, Jumat (12/8), penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan dua laporan Polisi terkait TKP Duren Tiga yang sebelumnya dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, lalu kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya.

Dua laporan polisi itu adalah laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi dan laporan kekerasan atau ancaman pembunuhan yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan dengan korban Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Kedua laporan ini, melaporkan Brigadir J sebagai terlapor.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan, kedua laporan polisi itu sebagai upaya obstraction of justice atau menghalang-halangi penegakan hukum penyidikan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sehingga dihentikan laporannya.

Sebelumnya diberitakan, Selasa (9/8), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, bahwa ada puluhan personel Polri diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dalam penanganan TKP Duren Tiga.

Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah seiring penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Itsus Polri. Pemeriksaan yang dilakukan tim khusus terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri atau pun tindakan untuk merusak menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi, ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Dalam peristiwa ini Timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bribka RR dan KM. Keempat disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (ant/ari)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ini Jadwal Malam Ganjil di 10 Ramadhan Terakhir, Waktu Dimana untuk Kejar Lailatul Qadar

Ini Jadwal Malam Ganjil di 10 Ramadhan Terakhir, Waktu Dimana untuk Kejar Lailatul Qadar

Kapan Lailatul Qadar tidaklah ada yang tahu. Namun demi mendapatkannya, pada malam-malam terakhir, umat Islam disarankan perbanyak ibadah.
Bus Terjun dan Terbakar di Afrika, 45 Orang Meninggal

Bus Terjun dan Terbakar di Afrika, 45 Orang Meninggal

Sebanyak 45 orang meninggal setelah sebuah bus terjun dari jembatan dan terbakar di Provinsi Limpopo, Afrika Selatan, lapor media Afrika Selatan pada Kamis (28/3/2024).
Hadis Tentang Keutamaan Menyegerakan Berbuka Puasa

Hadis Tentang Keutamaan Menyegerakan Berbuka Puasa

Seorang Muslim haruslah menyegerakan berbuka puasa. Hal itu sebagaimana hadis berikut ini. 
Bacaan Al-Qur'an Surat Yusuf Ayat 46-50 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Yusuf Ayat 46-50 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Yusuf Ayat 46-50 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya.
Suara Hati Hercules Sang Preman Legendaris, Ungkap Kisah Taubatnya, Ternyata Meski Terkenal Sangar tapi Tak Pernah Lakukan…

Suara Hati Hercules Sang Preman Legendaris, Ungkap Kisah Taubatnya, Ternyata Meski Terkenal Sangar tapi Tak Pernah Lakukan…

Hercules, eks preman legendaris mengungkap kisah taubatnya. Kerap ditakuti bahkan tak pernah mati, ternyata ada pantangan yang selalu ia pegang. Seperti apa?
Cegah SPBU Nakal, Polisi di Kota Tegal Cek Akurasi Alat Ukur Takaran BBM di Jalur Mudik

Cegah SPBU Nakal, Polisi di Kota Tegal Cek Akurasi Alat Ukur Takaran BBM di Jalur Mudik

Jajaran Polres Tegal Kota, Jawa Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU yang ada di jalur mudik di Kota Tegal, Jumat (20/03/2024) siang.
Trending
Pemain Naturalisasi Asal Belanda di Timnas Indonesia Semakin Banyak, KNVB Pernah Bilang Kalau Itu...

Pemain Naturalisasi Asal Belanda di Timnas Indonesia Semakin Banyak, KNVB Pernah Bilang Kalau Itu...

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) pernah meminta kepada PSSI agar tidak terlalu banyak menaturalisasi pemain keturunan Belanda-Indonesia untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Bagai Saudara Kandung, Pevoli Amerika ini Pasti Jadi Orang Pertama yang Menangis saat Megawati Hangestri Tinggalkan Korea, Karena...

Bagai Saudara Kandung, Pevoli Amerika ini Pasti Jadi Orang Pertama yang Menangis saat Megawati Hangestri Tinggalkan Korea, Karena...

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Red Sparks, dipastikan akhiri musim lebih cepat setelah kalah 3-0 dari Pink Spiders di semifinal playoff Liga Voli Korea.
Mimpi Buruk Shin Tae-yong Balik Lagi, Sosok yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Kini Jadi Pelatih Baru Vietnam

Mimpi Buruk Shin Tae-yong Balik Lagi, Sosok yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Kini Jadi Pelatih Baru Vietnam

Ternyata sosok yang pernah menjadi mimpi buruk Shin Tae-yong kini ditunjuk untuk menjadi pelatih baru Vietnam menggantikan Philippe Troussier, masih ingat dia?
Jika Menjadi Klub, Segini Gaji yang Harus Dibayarkan PSSI untuk Pemain Timnas Indonesia, Lebih Mahal dari Klub J1 League

Jika Menjadi Klub, Segini Gaji yang Harus Dibayarkan PSSI untuk Pemain Timnas Indonesia, Lebih Mahal dari Klub J1 League

Jika menjadi sebuah klub, Timnas Indonesia harus dibiayai PSSI hingga ratusan miliar rupiah setiap tahunnya untuk menggaji pemain.
Persib Bandung Kehilangan Ciro Alves, Beckham Putra Dilarikan ke RS 

Persib Bandung Kehilangan Ciro Alves, Beckham Putra Dilarikan ke RS 

Setelah sebelumnya Marc Klok, Ryan Kurnia dan David da Silva bermasalah dengan kondisinya, dua pemain tersebut menyusul naik meja perawatan. Ciro Alves ditandu keluar lapangan di menit 49 karena cedera hamstring.
Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkapkan ada beberapa pemain keturunan yang akan dinaturalisasi dalam waktu dekat.
Kiper Leeds United ini Sepertinya Siap Gantikan untuk Naturalisasi, Sudah Beri Kode untuk PSSI dan Follow IG Timnas Indonesia

Kiper Leeds United ini Sepertinya Siap Gantikan untuk Naturalisasi, Sudah Beri Kode untuk PSSI dan Follow IG Timnas Indonesia

Kiper muda tim Leeds United U-21, Dani van den Heuvel beri kode untuk PSSI jika berminat untuk naturalisasi dirinya, alternatif tunggu proses Maarten Paes.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya