Jakarta - Enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tragedi Kanjuruhan, Malang. Penetapan enam tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022).
Seperti diketahui sebelumnya, tragedi Kanjuruhan, Malang, telah memakan korban jiwa sebanyak 131 orang.
Keenam tersangka tersebut adalah Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahtu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang Akp Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Gas air mata dilepaskan aparat kepolisian ke tribun Stadion Kanjuruhan
Kedua perwira polisi tersebut adalah Kasat Samapta Polres Malang Akp Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Load more