Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku dalam pemeriksaannya, KPK ajukan delapan pertanyaan terkait dengan program pengadaan rumah di DKI Jakarta.
"Ada delapan pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta. Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," ucap Anies di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9).
Selanjutnya, kata dia, ada sembilan pertanyaan yang sifatnya biografi formil seperti tanggal lahir dan lain-lain.
"Lalu ada sembilan pertanyaan yang sifatnya biografi formil, tanggal lahir dan lain-lain itu ada sembilan pertanyaan tetapi yang menyangkut program perumahan ada delapan," paparnya.
Anies berharap penjelasan yang telah disampaikannya dapat membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menegakkan hukum.
"Saya berharap penjelasan yang tadi kami sampaikan bisa bermanfaat bagi KPK untuk menegakkan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi. Harapannya, penjelasan-penjelasan tadi bisa membantu untuk KPK menjalankan tugasnya," kata Anies.
KPK memeriksa Anies sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019.(Muhammad Haris/put)
Load more