Jakarta - Kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe masih terus bergulir hingga kini, sebab Lukas belum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilakukan pemeriksaan dengan berbagai alasan.
Alasan terakhir yang diungkapkan oleh Tim Kuasa Hukum Lukas ialah karena Lukas adalah seorang Kepala Suku di tanah Papua maka pihaknya meminta KPK melakukan pemeriksaan di lapangan terbuka di Papua. Sebab, menurut mereka, hal itu sesuai dengan hukum adat di Papua.
Nikolaus Demetouwm, salah satu tokoh masyarakat di Jayapura menilai permintaan keluarga Lukas itu mengada-ada.
"Sikap keluarga dan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe berbelit-belit atas pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkap Niko dalam keterangannya, dikutip Jumat (14/10/2022).
Kemudian, Niko menyampaikan, dalam budaya masyarakat pesisir di Papua adapun dikenal istilah ‘batu lingkar’.
"Baru lingkar adalah orang yang dituduh bersalah diperiksa oleh tua-tua adat dipimpin Ondoafi yang duduk melingkar di area batu lingkar tersebut," jelas Niko.
Load more