Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyebutkan terdakwa pembunuhan Brigadir J meminta maaf demi simpati dan belum tulus.
Menurut Edi, permintaan maaf para terdakwa terlihat ada yang tidak tulus dan terpaksa.
"Kita percaya hakim memiliki hati nurani dan akan memberikan rasa adil atas perbuatan mereka membunuh Brigadir Yosua," ungkapnya.
Diketahui, para terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Richard Eliezer meminta maaf atas pembunuhan Brigadir Yosua pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Bahkan, Richard Eliezer yang mendapatkan perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai justice collaborator sempat berlutut di depan kedua orang tua korban di sela-sela persidangan. (ant/nsi)
Load more