Jakarta - Sekretaris Daerah Papua, Ridwan Rumasukun diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua.
"Antara lain terkait dengan keikutsertaan beberapa perusahaan swasta dalam mengerjakan berbagai proyek di Pemprov Papua," terangnya dalam keterangan pers, Senin (7/11/2022).
Menurut Ali, keterlibatan Ridwan sebagai saksi didalami mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatannya dalam Pemerintahan Provinsi Papua.
Selain Sekda, KPK juga memeriksa Kepala Unit Layanan Pengduan (ULP), Noldy Taroreh yang juga terlibat sebagai saksi dalam kasus Lukas Enembe.
"Noldy Taroreh (Kepala ULP), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan infrastuktur di Pemprov Papua," ujarnya.
Ali mengatakan, para saksi tersebut diperiksa dan didalami pengetahuannya di Markas Komando Brimob Polda Papua pada Sabtu, 5 November 2022.
Load more