Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua yang menyeret Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa delapan saksi yang merupakan pihak swasta yang terlibat dalam kasus tersebut. Ali membeberkan, delapan saksi tersebut ialah sebagai berikut.
1. Rijatono Lakka
2. Bonny Pirono (Komisaris PT. Tabi Bangun Papua)
3. Fredik Banne (Karyawan PT. Tabi Bangun Papua)
4. Meike (Staf Finance PT. Tabi Bangun Papua)
5. Yani Ardiningrum (Staf PT Tabi Bangun Papua)
6. Irianti Yuspita (Swasta / Direktris CV. Walibhu)
7. Razwel Patrick Williams Bonay (Swasta /Komanditer CV. Walibhu)
8. Irma Imelda (Staf CV. Walibhu)
(rpi/ebs)
Load more