LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua DPR RI Puan Maharani saat pengesahan Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya
Sumber :
  • DPR

Indonesia Resmi Jadi 38 Provinsi, Berikut Profil Provinsi Papua Barat Daya Provinsi Ke-38 Indonesia

Secara resmi pemerintah telah mengesahkan Provinsi Papua Barat Daya lewat Undang-undang, di rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat RI pada Kamis (17/11/2022).

Jumat, 18 November 2022 - 14:10 WIB

Jakarta – Secara resmi pemerintah telah mengesahkan Provinsi Papua Barat Daya lewat Undang-undang, dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Kamis (17/11/2022). Dengan ini, DPR RI menyatakan bahwa RUU Provinsi Papua Barat Daya kini telah sah menjadi UU.
 
Provinsi Papua Barat Daya menjadi provinsi baru ke-empat yang disahkan dalam waktu satu bulan terakhir. Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi baru di Papua yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
 
Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya ini merujuk pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya yang selanjutnya telah disahkan menjadi Undang-undang.
 
Provinsi Papua Barat Daya dengan Ibu Kota Sorong, dengan cakupan wilayah dan batas daerah yang telah diaturs sebagaimana dalam RUU Pemekaran Papua Barat Daya yaitu:
 
Cakupan wilayah Provinsi Papua Barat Daya yaitu:
 
1. Kabupaten Sorong
2. Kabupaten Sorong Selatan
3. Kabupaten Raja Ampat
4. Kabupaten Tambrauw
5. Kabupaten Maybrat
6. Kota Sorong.
 
Batas daerah Provinsi Papua Barat Daya yaitu:
 
- Sebelah utara berbatasan dengan Samudera Pasifik
- Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Manokwari, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat
- Sebelah selatan berbatasan dengan Laut Seram dan Teluk Berau
- Sebelah barat berbatasan dengan Laut Halmahera dan Laut Seram.
 
Adapun Provinsi Papua Barat Daya akan dipimpin oleh penjabat (Pj) Gubernur dan Wakil Gubernur. Hal itu dilakukan sampai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih melalui tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
 
Sebagai daerah otonomi khusus seperti Provinsi Papua lainnya, Papua Barat Daya juga memiliki Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) sendiri.
 
Pasal 12 draf RUU ini menyatakan, DPR Papua Barat Daya terdiri atas anggota yang dipilih dalam pemilihan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, anggota DPR Papua Barat Daya juga diangkat dari unsur orang asli Papua (OAP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (mg9/ree)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangan Hanya Selama Ramadhan, Gencatan Senjata Permanen di Palestina Harus Terus Didorong

Jangan Hanya Selama Ramadhan, Gencatan Senjata Permanen di Palestina Harus Terus Didorong

Akademisi dari Unand Virtuous Setyaka mengatakan gencatan senjata permanen di Palestina adalah sesuatu yang harus diserukan oleh seluruh pihak termasuk PBB.
Berbelanja dengan Uang Palsu, Remaja di Gorontalo Ditangkap Polisi

Berbelanja dengan Uang Palsu, Remaja di Gorontalo Ditangkap Polisi

Kasus ini terungkap berawal dari laporan salah satu pedagang barang harian di wilayah kami, mencurigai uang pecahan seratus ribu yang digunakan RSB untuk berbelanja.
Puasa Akan Menjauhkan Seseorang dari Api Neraka, Ini Haditsnya

Puasa Akan Menjauhkan Seseorang dari Api Neraka, Ini Haditsnya

Salah satu keutamaan dari puasa adalah menjauhkan seseorang dari api neraka. Hal itu sebagaimana hadis berikut ini.
Edarkan Bahan Peledak untuk Idul Fitri, Dua Pelajar Ditangkap Polres Blitar Kota

Edarkan Bahan Peledak untuk Idul Fitri, Dua Pelajar Ditangkap Polres Blitar Kota

Polres Blitar Kota mengamankan dua anak di bawah umur, Y (17) warga Wonodadi dan Z (17) warga Ponggok, Blitar karena mengedarkan bahan peledak jenis bubuk misiu
Takut Disanksi, Chelsea Bakal Lepas Pemain Rp 1 Triliun Miliknya ke Real Madrid

Takut Disanksi, Chelsea Bakal Lepas Pemain Rp 1 Triliun Miliknya ke Real Madrid

Chelsea dikabarkan telah menawarkan Enzo Fernandez dan Marc Cucurella kepada Real Madrid dalam upaya mereka mengantisipasi pelanggaran financial fair play.
Jelang Lebaran Stok Pangan Menipis, Komisi B DPRD Wanti-wanti Pemprov Jakarta

Jelang Lebaran Stok Pangan Menipis, Komisi B DPRD Wanti-wanti Pemprov Jakarta

Anggota Komisi B DPRD Jakarta, Pandapotan Sinaga meminta Pemprov Jakarta khususnya di bidang pangan seperti Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP)
Trending
Pemain Naturalisasi Asal Belanda di Timnas Indonesia Semakin Banyak, KNVB Pernah Bilang Kalau Itu...

Pemain Naturalisasi Asal Belanda di Timnas Indonesia Semakin Banyak, KNVB Pernah Bilang Kalau Itu...

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) pernah meminta kepada PSSI agar tidak terlalu banyak menaturalisasi pemain keturunan Belanda-Indonesia untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Mimpi Buruk Shin Tae-yong Balik Lagi, Sosok yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Kini Jadi Pelatih Baru Vietnam

Mimpi Buruk Shin Tae-yong Balik Lagi, Sosok yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Kini Jadi Pelatih Baru Vietnam

Ternyata sosok yang pernah menjadi mimpi buruk Shin Tae-yong kini ditunjuk untuk menjadi pelatih baru Vietnam menggantikan Philippe Troussier, masih ingat dia?
Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkapkan ada beberapa pemain keturunan yang akan dinaturalisasi dalam waktu dekat.
Persib Bandung Kehilangan Ciro Alves, Beckham Putra Dilarikan ke RS 

Persib Bandung Kehilangan Ciro Alves, Beckham Putra Dilarikan ke RS 

Setelah sebelumnya Marc Klok, Ryan Kurnia dan David da Silva bermasalah dengan kondisinya, dua pemain tersebut menyusul naik meja perawatan. Ciro Alves ditandu keluar lapangan di menit 49 karena cedera hamstring.
Jika Menjadi Klub, Segini Gaji yang Harus Dibayarkan PSSI untuk Pemain Timnas Indonesia, Lebih Mahal dari Klub J1 League

Jika Menjadi Klub, Segini Gaji yang Harus Dibayarkan PSSI untuk Pemain Timnas Indonesia, Lebih Mahal dari Klub J1 League

Jika menjadi sebuah klub, Timnas Indonesia harus dibiayai PSSI hingga ratusan miliar rupiah setiap tahunnya untuk menggaji pemain.
Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp900 Ribu dari Platform Pencaker, Bisa Cair di GoPay Juga, Intip Stepnya di Sini!

Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp900 Ribu dari Platform Pencaker, Bisa Cair di GoPay Juga, Intip Stepnya di Sini!

Cara klaim saldo DANA gratis yang juga bisa dicairkan lewat dompet elektronik GoPay dari platform pencaker terbesar mampu memberikan Rp900 ribu mudah banget.
Suporter Thailand Mulai Ketar-ketir dengan Kekuatan Timnas Indonesia, Status Raja Asia Tenggara akan Berpindah?

Suporter Thailand Mulai Ketar-ketir dengan Kekuatan Timnas Indonesia, Status Raja Asia Tenggara akan Berpindah?

Suporter Thailand tampak mulai ketar-ketir terhadap perkembangan Timnas Indonesia di bawah asuhan Shin Tae-yong setelah berhasil menorehkan sejumlah prestasi gemilang.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya