Tutup Menu
LIVESTREAM
Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim
Sulawesi Lainnya
Artikel
Ketua DPR RI Puan Maharani saat pengesahan Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya
Sumber :
  • DPR

Indonesia Resmi Jadi 38 Provinsi, Berikut Profil Provinsi Papua Barat Daya Provinsi Ke-38 Indonesia

Secara resmi pemerintah telah mengesahkan Provinsi Papua Barat Daya lewat Undang-undang, di rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat RI pada Kamis (17/11/2022).

Jumat, 18 November 2022 - 14:10 WIB

Jakarta – Secara resmi pemerintah telah mengesahkan Provinsi Papua Barat Daya lewat Undang-undang, dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Kamis (17/11/2022). Dengan ini, DPR RI menyatakan bahwa RUU Provinsi Papua Barat Daya kini telah sah menjadi UU.
 
Provinsi Papua Barat Daya menjadi provinsi baru ke-empat yang disahkan dalam waktu satu bulan terakhir. Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi baru di Papua yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
 
Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya ini merujuk pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya yang selanjutnya telah disahkan menjadi Undang-undang.
 
Provinsi Papua Barat Daya dengan Ibu Kota Sorong, dengan cakupan wilayah dan batas daerah yang telah diaturs sebagaimana dalam RUU Pemekaran Papua Barat Daya yaitu:
 
Cakupan wilayah Provinsi Papua Barat Daya yaitu:
 
1. Kabupaten Sorong
2. Kabupaten Sorong Selatan
3. Kabupaten Raja Ampat
4. Kabupaten Tambrauw
5. Kabupaten Maybrat
6. Kota Sorong.
 
Batas daerah Provinsi Papua Barat Daya yaitu:
 
- Sebelah utara berbatasan dengan Samudera Pasifik
- Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Manokwari, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat
- Sebelah selatan berbatasan dengan Laut Seram dan Teluk Berau
- Sebelah barat berbatasan dengan Laut Halmahera dan Laut Seram.
 
Adapun Provinsi Papua Barat Daya akan dipimpin oleh penjabat (Pj) Gubernur dan Wakil Gubernur. Hal itu dilakukan sampai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih melalui tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
 
Sebagai daerah otonomi khusus seperti Provinsi Papua lainnya, Papua Barat Daya juga memiliki Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) sendiri.
 
Pasal 12 draf RUU ini menyatakan, DPR Papua Barat Daya terdiri atas anggota yang dipilih dalam pemilihan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, anggota DPR Papua Barat Daya juga diangkat dari unsur orang asli Papua (OAP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (mg9/ree)

Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Diduga di Bawah Minuman Keras, Penyanyi Ardhito Pramono Buat Keributan di Kafe

Diduga di Bawah Minuman Keras, Penyanyi Ardhito Pramono Buat Keributan di Kafe

Ardhito Pramono seorang penyanyi menjadi perbincangan usai membuat keributan di salah satu kafe bernama Loteng Teppanyaki Bar, Kota Malang, Senin (20/3/2023) ma
Penemuan Jenazah di Plafon Rumah Kosong di Semarang, Diduga Korban Bunuh Diri

Penemuan Jenazah di Plafon Rumah Kosong di Semarang, Diduga Korban Bunuh Diri

Jasad tanpa identitas ditemukan di plafon rumah kosong Jalan Karangrejo Timur, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (23/3/2023).
Terkendala Hujan dan Petir, Pemantauan Hilal 1 Ramadhan di Kabupaten Banyumas Batal Dilakukan

Terkendala Hujan dan Petir, Pemantauan Hilal 1 Ramadhan di Kabupaten Banyumas Batal Dilakukan

Cuaca yang tak mendukung, membuat pemantauan hilal di Kabupaten Banyumas, Rabu (22/3/2023) batal dilakukan. Tim sebelumnya sudah menyiapkan alat di titik yang tepat.
PBNU Minta Jangan Ada Perpecahan soal Perbedaan Penetapan 1 Ramadhan dengan Muhammadiyah

PBNU Minta Jangan Ada Perpecahan soal Perbedaan Penetapan 1 Ramadhan dengan Muhammadiyah

Kiai Abdullah Jaidi perwakilan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), mengatakan perbedaan dalam penetapan 1 Ramadhan 1444 Hijiriah dengan Muhammadiyah buk
Mesut Ozil Pensiun di Usia 34, Cedera Panjang Jadi Alasan Ozil Gantung Sepatu

Mesut Ozil Pensiun di Usia 34, Cedera Panjang Jadi Alasan Ozil Gantung Sepatu

Mesut Ozil menyebutkan alasan pensiun adalah cedera panjang yang dideritanya. Dia mengakui Bulan Ramadhan ini menjadi waktu yang tepat untuknya pensiun.
Jelang Ramadhan Harga Telur di Pati Tembus Rp 30 Ribu per Kilogram, Peternak Bahagia

Jelang Ramadhan Harga Telur di Pati Tembus Rp 30 Ribu per Kilogram, Peternak Bahagia

Harga komoditas bahan pokok seperti telur di pasar tradisional di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terpantau mulai merangkak naik menjelang Ramadan tahun ini.
Trending
Ini Tampang Pelaku Mutilasi di Sleman, Polisi Geledah Kosannya dan Temukan Sepucuk Surat “Janggal” untuk Korban

Ini Tampang Pelaku Mutilasi di Sleman, Polisi Geledah Kosannya dan Temukan Sepucuk Surat “Janggal” untuk Korban

Ini tampang pelaku mutilasi di Sleman. Polisi geledah kosannya dan temukan sepucuk surat “janggal” untuk korban.
7 Foto Masa Kecil Ayu Indraswari Korban Mutilasi di Sleman, Tak Bisa Diremehkan Korban Pernah Mengenyam Pendidikan di…

7 Foto Masa Kecil Ayu Indraswari Korban Mutilasi di Sleman, Tak Bisa Diremehkan Korban Pernah Mengenyam Pendidikan di…

Ayu Indraswari menjadi korban mutilasi di Sleman. Jasadnya ditemukan di sebuah wisma di Jalan Kaliurang KM 18, Pakem, Sleman, Yogyakarta. Ini foto masa kecilnya
5 Hari Dirawat di RS Mount Elizabeth Singapura, Begini Kondisi terkini Ustadz Das'ad Latif

5 Hari Dirawat di RS Mount Elizabeth Singapura, Begini Kondisi terkini Ustadz Das'ad Latif

Ustaz Das'ad Latif memohon doa masyarakat muslim di tanah air untuk mendoakannya dan bisa kembali beraktivitas seperti biasa menyambut bulan Ramadhan 1444 H.
Ustaz Das'ad Latif Terbaring di Rumah Sakit Selama 1 Bulan, Sakit Apa?

Ustaz Das'ad Latif Terbaring di Rumah Sakit Selama 1 Bulan, Sakit Apa?

Ustaz Das'ad Latif terbaring di rumah sakit selama 1 bulan. Inilah yang membuatnya jarang terlihat di layar kaca. 
Onani Boleh Asal 3 Syarat Ini Terpenuhi, Kata Buya Yahya, Awas Hati-hati Baca sampai Tuntas!

Onani Boleh Asal 3 Syarat Ini Terpenuhi, Kata Buya Yahya, Awas Hati-hati Baca sampai Tuntas!

Onani berasal dari bahasa Jepang yang berarti masturbasi, yakni aktivitas merangsang alat kelamin sendiri untuk mencapai kenikmatan seksual. Tidak ada cara ...
Update Kasus Mutilasi Yogyakarta, Kronologi dan Penegakkan Hukumnya

Update Kasus Mutilasi Yogyakarta, Kronologi dan Penegakkan Hukumnya

Update kasus mutilasi Yogyakarta yang menimpa Ayu Indraswari (34), pelaku pembunuhan sadis sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
‘2 Kali Pesan Jasa Open BO Korban’ Pengakuan Si Pelaku Mutilasi di Sleman, Sebelum Dihabisi Sempat Lakukan Hal ini…

‘2 Kali Pesan Jasa Open BO Korban’ Pengakuan Si Pelaku Mutilasi di Sleman, Sebelum Dihabisi Sempat Lakukan Hal ini…

Kasus mutilasi di Sleman menghebohkan Indonesia, pasalnya pelaku dengan sadis menghabisi korban bernama Ayu Indrawari di wisma di Jalan Kaliurang KM 18, Sleman.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 02:00
Trust
Selengkapnya