Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi untuk mendalami kasus dugaan suap mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.
"Hari ini 21 November 2022 pemeriksaan saksi tindak pidana suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM dan kawan-kawan," kata Ali dalam keterangannya, Senin (21/11/2022).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan," tambahnya.
Berikut data para saksi yang diperiksa KPK hari ini:
1. Radityo Prasetianto Wibowo, S.Kom., Dosen Departemen Sistem Informasi ITS
2. Gusridawati, Manajer Distro Galeri 24 Cabang Serang
3. Husnan Taffarod Efendi, Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Cabang KP Serang
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali telusuri aliran uang yang diterima tersangka Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani (KRM) dari berbagai pihak.