Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri bakal memanggil mantan anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu (purn) Ismail Bolong untuk kedua kalinya guna dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi atau suap tambang batu bara. Pemanggilan kedua ini bakal dilakukan pekan depan.
"Ismail bolong itu kami sudah panggil, nanti lagi kami luncurkan panggilan kedua karena terkait dengan perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal," ucap Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Pipit Rismanto kepada wartawan, Sabtu (26/11/2022).
Bukan tanpa alasan pemanggilan kedua dilayangkan. Pasalnya pada panggilan pertama yang bersangkutan disebut belum hadir.
"Iya, sudah saya perintahkan anggota ya (panggilan kedua disertai perintah membawa Ismail)," katanya lagi.
Video Ismail Bolong
Load more