Gazalba mendaftarkan permohonan itu dengan status tergugat adalah KPK.
Pada petitumnya, Gazalba meminta majelis hakim menyatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan KPK Nomor: B/714/DIK.00/23/11/2022 per 1 November 2022 terkait penetapan tersangka tidak sah dan tak berdasar atas hukum.
Gazalba juga meminta haknya dipulihkan mulai dari kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya. (mhs/nsi)
Load more