Jakarta - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo mengaku telah memeriksa Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto soal dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurutnya, pemeriksaan itu dilakukan bersama mantan anggota polisi Ismail Bolong di Propam Polri.
Ferdy Sambo menegaskan pihaknya telah usai menyelidiki kasus tersebut.
Dia mengatakan penyelidikan resmi pun telah dilakukan sehingga petinggi Polri perlu segera melakukan tindak lanjut.
"Laporan resmi, kan, sudah saya sampaikan ke pimpinan. Itu secara resmi, ya, sehingga proses di Propam selesai itu meleibatkan perwira tinggi (Pati)," jelasnya.
Selain itu, Ferdy Sambo menuturkan jika tidak ditindaklanjuti Polri, kasus tersebut bisa dilimpahkan ke instansi lain.
Load more