Jakarta – Terkait penggunaan vaksin Sinovac yang sempat mengalami penolakan oleh otoritas Arab Saudi bagi calon jamaah umroh asal Indonesia, nampaknya hal tersebut tidak menjadi momok lagi.
“Meski belum ada rilis resmi soal itu, tapi keputusan rapat yang dihadiri oleh konsulat di Jeddah menyatakan jika penggunaan vaksin Sinovac diperbolehkan dengan ditambah bosster.” Jelas Nur Arifin
Sejak 25 Juli lalu Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan soal pembukaan kembali ibadah Umroh, tapi tidak demikian bagi Indonesia. Penyebaran kasus Covid-19 yang masih terjadi di Indonesia menjadi alasan Arab Saudi masih menutup pintu bagi jamaah umroh Indonesia.
“Alasan yang paling utama adalah kehati-hatian Arab Saudi menghadapi pandemic Covid-19. Saat ini yang sudah diperbolehkan adalah Negara-negara kecil yang sedikit mengirimkan jamaah umroh.” jelas Nur Arifin, selaku direktur Bina Umroh & Haji Khusus.
Kehati-hatian yang dilakukan Arab Saudi, lanjutnya, karena tak ingin mengulangi kejadian yang terjadi di India, dimana ledakan kasus Covid-19 terjadi setelah otoritas setempta membuka ibadah umat hindu di sungai Gangga yang mengakibtkan terjadinya ledakan kasus Covid-19 di India.
Setidaknya ada lima Negara yang masih ditangguhkan terkait pengiriman calon jamaah umroh ke Arab Saudi.
“Lima Negara besar yang belum mendapat layanan dibukanya umroh, Yaitu Indonesai,Turki, India, Pakistan.” Tambahnya.
Load more