Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).
Rapat Paripurna ini rencananya akan mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sebelumnya telah disahkan di pembicaraan tingkat pertama.
Adapun RUU yang akan disahkan di rapat paripurna itu, yaitu:
Pertama, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Kedua, RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan.
Ketiga, RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Fiji tentang Kerja Sama Bidang Pertahanan. (saa/nsi)
Load more