Dalam sudang pembacaan dakwaan, Ferdy Sambo diketahui memberikan hadiah kepada Bharada E, Ricky dan Kuat Ma'ruf setelah memerintahkan ketiganya untuk "membereskan" Brigadir J.
Pemberian itu dilakukan pada Minggu, 10 Juli 2022 atau dua hari setelah Brigadir J dibunuh di kompleks polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa Pengadilan Negeri Jakarta Setelan, Sambo pada awalnya memberikan amplop putih berisikan mata uang asiang (dolar) kepada Ricky dan Kuat masing-masing dengan jumlah setara Rp500 juta. Sedangkan Richard diberi uang setara Rp1 miliar.
Tetapi, uang tersebut malah kembali diambil oleh Sambo dengan dalih akan diserahkan nanti pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi ternyata aman.
"Kemudian saksi Ferdy Sambo memberikan handphone iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Yosua tidak terdeteksi," kata Jaksa Rudy Irmawan di PN Jakarta Selatan.
Sementara itu di lokasi yang sama, Putri Candrawathi disebut Jaksa menyampaikan terima kasih kepada Richard, Ricky dan Kuat setelah Yosua tewas.
"Terdakwa Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada saksi Ricky Rizal Wibowo, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan saksi Kuat Ma'ruf," kata Jaksa.
Load more