LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Gazalba Saleh berjalan keluar usai pemeriksaan di gedung KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww

Perkara di MA yang Ditangani Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Ditelusuri KPK

Beberapa perkara di Mahkamah Agung (MA) yang ditangani oleh Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) mulai ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Rabu, 14 Desember 2022 - 12:04 WIB

Jakarta - Beberapa perkara di Mahkamah Agung (MA) yang ditangani oleh Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) mulai ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai KPK memeriksa GS di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/12) dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti pada Kamar Pidana dan asisten GS dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

"Tim penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan penanganan beberapa perkara di MA yang ditangani saksi selaku Hakim Agung," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, KPK terlebih dahulu menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai penerima ialah Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH) serta dua PNS MA yakni Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Sementara itu, tersangka selaku pemberi suap yaitu Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) sebagai pengacara serta dua pihak swasta/debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Selain GS dan PN, KPK juga telah menetapkan seorang tersangka lainnya dalam pengembangan kasus suap di MA tersebut, yaitu Redhy Novarisza (RN) selaku staf GS. Ketiganya merupakan pihak penerima kasus itu.

Adapun konstruksi perkara yang menjerat GS dan kawan-kawan, KPK mengungkapkan bermula di awal tahun 2022 perihal adanya perselisihan di internal koperasi simpan pinjam Intidana (ID). Kemudian, terjadi pelaporan perkara pidana dan gugatan perdata yang berlanjut hingga proses persidangan di Pengadilan Negeri Semarang.

Kemudian, YP dan ES ditunjuk oleh HT sebagai pengacara untuk mendampingi selama dua proses hukum tersebut berlangsung. Terkait perkara pidana, HT melaporkan Budiman Gandi Suparman selaku pengurus KSP ID karena adanya pemalsuan akta dan putusan di tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Semarang dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman dinyatakan bebas.

Adapun langkah hukum selanjutnya, yaitu jaksa mengajukan upaya hukum kasasi ke MA. HT kemudian menugaskan YP dan ES untuk turut mengawal proses kasasi di MA agar pengajuan kasasi dikabulkan.

Dikarenakan YP dan ES telah mengenal baik dan biasa bekerja sama dengan DY sebagai salah satu staf di Kepaniteraan MA untuk mengkondisikan putusan maka digunakan melalui jalur DY dengan adanya kesepakatan pemberian uang sejumlah sekitar 202 ribu dolar Singapura (setara dengan Rp2,2 miliar).

Untuk proses pengondisian putusan, DY turut mengajak NA yang juga staf di Kepaniteraan MA. Selanjutnya, NA mengkomunikasikan lagi dengan RN selaku staf Hakim Agung GS dan PN selaku asisten Hakim Agung GS sekaligus sebagai orang kepercayaan dari GS.

Salah satu anggota majelis hakim yang ditunjuk untuk memutus perkara terdakwa Budiman Gandi Suparman saat itu adalah GS.

Keinginan HT, YP, dan ES terkait pengondisian putusan kasasi terpenuhi dengan diputusnya terdakwa Budiman Gandi Suparman dinyatakan terbukti bersalah dan dipidana penjara selama 5 tahun.

KPK menduga dalam pengondisian putusan kasasi tersebut sebelumnya juga telah ada pemberian uang pengurusan perkara melalui DY yang kemudian uang tersebut dibagi kepada DY, NA, RN, PN, dan GS.

Sementara, sumber uang yang digunakan YP dan ES selama proses pengondisian putusan di MA berasal dari HT.

Berikutnya, sebagai realisasi janji pemberian uang, YP dan ES juga menyerahkan uang pengurusan perkara di MA tersebut secara tunai sejumlah sekitar 202 ribu dolar Singapura melalui DY.

Sedangkan mengenai rencana distribusi pembagian uang 202 ribu dolar Singapura dari DY ke NA, RN, PN, dan GS masih terus dikembangkan lebih lanjut oleh tim penyidik KPK. (ant/mii)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terkendala Banjir, Proses Autopsi Jasad Wanita Korban Penembakan di Kapuas Hulu Tertunda

Terkendala Banjir, Proses Autopsi Jasad Wanita Korban Penembakan di Kapuas Hulu Tertunda

Kapuas Hulu, tvOnenews.com - Proses autopsi terhadap jasad seorang wanita korban penembakan, Erni Fatmawati (24), terpaksa tertunda akibat banjir yang melanda Kecamatan Pengkadan
Pendeta Gilbert Dianggap Mengolok-olok Agama Islam, Ustaz Adi Hidayat Bilang Begini, Kehidupan Asli Habib Bahar bin Smith dengan Syarifah Fadlun Balghoits Terungkap

Pendeta Gilbert Dianggap Mengolok-olok Agama Islam, Ustaz Adi Hidayat Bilang Begini, Kehidupan Asli Habib Bahar bin Smith dengan Syarifah Fadlun Balghoits Terungkap

Pendeta Gilbert dianggap mengolok-olok agama Islam, Ustaz Adi Hidayat bilang begini, hingga kehidupan Habib Bahar bin Smith dengan Fadlun Balghoits terungkap.
Polisi Siagakan 2.700 Personel untuk Amankan Unjuk Rasa di Monas

Polisi Siagakan 2.700 Personel untuk Amankan Unjuk Rasa di Monas

Polri bersama dengan TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan menerjunkan 2.713 personel untuk memberikan pengamanan pada aksi unjuk rasa di Monas Jumat siang nanti.
Hadapi Pilkada di Sulsel, Gerindra dan Nasdem Bahas Koalisi

Hadapi Pilkada di Sulsel, Gerindra dan Nasdem Bahas Koalisi

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) memiliki peluang berkoalisi dalam menghadapi kontestasi pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada)
Sudah Berpisah dengan Megawati Hangestri dan Gabung Jakarta Pertamina Enduro, tapi Giia Bilang Justru Megatron...

Sudah Berpisah dengan Megawati Hangestri dan Gabung Jakarta Pertamina Enduro, tapi Giia Bilang Justru Megatron...

Rekan duet Megawati Hangestri di Red Sparks, Giovanna Milana resmi bermain di Proliga setelah memutuskan untuk gabung ke klub Jakarta Pertamina Enduro (JPE).
Jalur Lumajang-Malang Lewat Piket Nol Ditutup Akibat Longsor dan Pohon Tumbang, Ini Alternatifnya

Jalur Lumajang-Malang Lewat Piket Nol Ditutup Akibat Longsor dan Pohon Tumbang, Ini Alternatifnya

Jalur lintas selatan yang menghubungkan Lumajang dengan Malang melalui Piket Nol ditutup sementara akibat tanah longsor dan pohon tumbang yang menutup jalan
Trending
Jeam Kelly Sroyer Kena Keplak Shin Tae-yong, Ini Alasan Pemain Sepak Bola Tidak Bisa Asal Masuk Lapangan Setelah Penanganan Cedera

Jeam Kelly Sroyer Kena Keplak Shin Tae-yong, Ini Alasan Pemain Sepak Bola Tidak Bisa Asal Masuk Lapangan Setelah Penanganan Cedera

Shin Tae-yong kesal dengan kartu kuning tak perlu dari Jeam Kelly Sroyer di akhir babak pertama laga Timnas Indonesia U-23 vs Australia U-23, Kamis (18/4/2024).
Pelatih Libya Mengaku Kaget dan Siap Pasang Badan Untuk TImnas Indonesia, Begini Reaksi Negara-negara ASEAN Usai Skuad Garuda Dicurangi Qatar

Pelatih Libya Mengaku Kaget dan Siap Pasang Badan Untuk TImnas Indonesia, Begini Reaksi Negara-negara ASEAN Usai Skuad Garuda Dicurangi Qatar

Negara-negara ASEAN bereaksi usai Timnas Indonesia kalah kontra Qatar di laga pertama Grup A Piala Asia U-23 2024. Pasalnya keputusan wasit Nasrullah Kabirov
Media Korea Ikut Heboh dengan Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Atas Australia, Shin Tae-yong Disebut Pembawa Keajaiban

Media Korea Ikut Heboh dengan Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Atas Australia, Shin Tae-yong Disebut Pembawa Keajaiban

Kemenangan Timnas Indonesia U-23 atas Australia U-23 pada laga kedua Piala Asia U-23 2024 membuat media di Korea Selatan ikutan heboh.
Suara Hati Ivar Jenner Terdengar Hingga ke Belanda, Para Pemain Keturunan Ikut Gondok Gara-gara Drama Qatar dan Wasit Nasrullo Kabirov

Suara Hati Ivar Jenner Terdengar Hingga ke Belanda, Para Pemain Keturunan Ikut Gondok Gara-gara Drama Qatar dan Wasit Nasrullo Kabirov

Suara hati Ivar Jenner terdengar sampai Belanda dan membuat para pemain keturunan ikut gondok. Pasalnya kekalahan Timnas Indonesia dari Qatar tak hanya kontroversi
Media Australia Beri Komentar Pedas Usai Dikalahkan Timnas Indonesia, Megawati Hangestri Kembali Bertemu Red Sparks di Jakarta

Media Australia Beri Komentar Pedas Usai Dikalahkan Timnas Indonesia, Megawati Hangestri Kembali Bertemu Red Sparks di Jakarta

Komentar pedas media Australia usai negaranya kalah dari Timnas Indonesia di Piala Asia U23 serta Megawati Hangestri kembali bertemu Red Sparks dan Ko Hee-jin.
Media Vietnam Puji Habis-habisan Timnas Indonesia U23 Usai Kalahkan Australia, Sebut Negaranya Harus Tiru Hal Ini dari Garuda

Media Vietnam Puji Habis-habisan Timnas Indonesia U23 Usai Kalahkan Australia, Sebut Negaranya Harus Tiru Hal Ini dari Garuda

Meski dikenal sebagai rival di kawasan ASEAN, namun media Vietnam ini tak segan memuji penampilan Timnas Indonesia saat kalahkan Australia di Piala Asia U23.
Respek, Netizen Malaysia Apresiasi Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia U-23 Atas Australia U-23

Respek, Netizen Malaysia Apresiasi Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia U-23 Atas Australia U-23

Netizen Malaysia mengapresiasi kemenangan Timnas Indonesia U-23 atas Australia U-23 dengan skor 1-0 pada laga kedua Grup A Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Kamis (18/4/2024).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya