Jakarta - Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer bakal memasuki babak baru persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Majelis hakim PN Jaksel mengagendakan pemeriksaan terdakwa dalam persidangan tersebut di ruang sidang dua, Kamis (6/1/2023).
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menuturkan kliennya sudah sangat siap dengan babak baru persidangan tersebut.
"Richard sudah siap, ya, menjelaskan apa pun yang ditanyalan majelis hakim atau pun jaksa penuntut umum (JPU). Kita lihat kejujurannya yang konsiten," kata Ronny di PN Jaksel.
Ronny menjelaskan Bharada E masih sangat konsisten dengan keterangannya sejak awal di persidangan.
Oleh karena itu, dia mengaku tidak mengkhawatirkan kesaksian Bharada E sebagai terdakwa.
"Agenda kali ini pemeriksaan terdakwa. Sementara itu, Bharada E sudah konsisten berkata jujur sejak awal. Jadi, saya rasa majelis bisa mempertimbangkan hal tersebut," jelasnya. (lpk/ree)
Load more