LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kuat Ma'ruf saat menjalani sidang pledoi di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Pembelaan Kuat Ma'ruf Usai Dibacakan, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Tuntutan 8 Tahun Penjara

Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Irwan Iriawan, mengungkapkan petitum dari tuntutan delapan tahun penjara kliennya terkait perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Selasa, 24 Januari 2023 - 12:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Irwan Iriawan, mengungkapkan petitum dari tuntutan delapan tahun penjara kliennya terkait perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut dia, pihaknya menilai tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) tidak ada pasal yang sesuai dengan dakwaan Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1.

"Tim penasihat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf berkesimpulan bahwa dari seluruh dakwaan dan tuntutan penuntut umum, baik dakwaan primer maupun subsider, jika dihubungkan dengan fakta-fakta hukum yang telah terungkap di persidangan dalam perkara a quo maka tidak satu pun pasal yang dapat memenuhi perbuatan yang didakwakan terhadap terdakwa," ujar Irwan di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).

Dengan kesimpulan tersebut, Irwan mengatakan terdakwa Kuat Ma'ruf harus dibebaskan dari tuntutan pidana.

Baca Juga :

Sebab, dia mengatakan Kuat Ma'ruf tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana.

"Akhirnya, kami dengan segala hormat mohon kiranya Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berkenan memutuskan," jelasnya.

Adapun pledoinya, yakni:

Mengadili

1. Menyatakan terdakwa Kuat Ma'ruf tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP atau Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

2. Membebaskan terdakwa Kuat Ma'ruf dari segala dakwaan (verkapte vrijspraak) atau setidak-tidaknya dinyatakan lepas dari segala tuntutan (onslag van alle rechts vervolging).

3. Memerintahkan penuntut umum untuk mengeluarkan terdakwa Kuat Ma'ruf dari rumah tahanan Bareskrim Polri.

4. Memulihkan nama baik dan hak terdakwa Kuat Ma'ruf dalam kemampuan, kedudukan harkat dan martabatnya seperti semula.

5. Membebankan biaya perkara dalam semua tingkat peradilan kepada negara.

Atau

“Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, maka kami tetap memohon kiranya putusan terhadap diri terdakwa yang seadil-adilnya (ex aequo et bono),” jelasnya.

"Demikian nota pembelaan atau pledoi ini kami sampaikan sesuai dengan fakta yang terungkap dalam persidangan disertai doa dan harapan dari penasihat hukum terdakwa. Kiranya Yang Mulia Majelis Hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya kepada terdakwa," tutup kuasa hukum Kuat Ma'ruf. (lpk/nsi)

 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bagi Pemudik yang Alami Pembesaran Prostat Wajib  Waspada, Dokter Spesialis Urologi Mutlak Sarankan Tak Konsumsi Minuman Manis

Bagi Pemudik yang Alami Pembesaran Prostat Wajib Waspada, Dokter Spesialis Urologi Mutlak Sarankan Tak Konsumsi Minuman Manis

Musim mudik atau pulang ke kampung halaman menjadi tradisi selama hari raya Lebaran di Indonesia. Beragam pemudik dari kota ke kampung halaman pun beragam, tak terkecuali bagi yang memiliki masalah pembesaran prostat.
Kocak Polantas di Baubau Niat Berbagi Takjil, Jalanan Mendadak Sepi Gegara Disangka Ada Razia Kendaraan

Kocak Polantas di Baubau Niat Berbagi Takjil, Jalanan Mendadak Sepi Gegara Disangka Ada Razia Kendaraan

Sebuah video yang memperlihatkan momen kocak saat Polantas di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, hendak berbagi takjil viral di media sosial. Warga nyangka razia.
Info Mudik, Besaran Tarif Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera, Ada yang Gratis, Pemudik Harap Pastikan Saldo Cukup

Info Mudik, Besaran Tarif Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera, Ada yang Gratis, Pemudik Harap Pastikan Saldo Cukup

Info mudik, bagi warga yang hendak laksanakan mudik lebaran 2024 melalui tol dan menggunakan mobil pribadi harap perhatikan baik-baik besaran tarif tol terkini.
Tak Lagi Bersama Timnas Indonesia, Eks Bintang Naturalisasi Ini Sebut Banyak Orang Tidak Kompeten dan Memilih Bantu Kanada

Tak Lagi Bersama Timnas Indonesia, Eks Bintang Naturalisasi Ini Sebut Banyak Orang Tidak Kompeten dan Memilih Bantu Kanada

Meski Timnas Indonesia kini sedang menunjukkan taringnya dan meraih kemenangan atas Vietnam, Eks bintang naturalisasi, Raphael Maitimo beri komentar menohok
Info Mudik, Dishub Kota Bandung Pastikan Pemudik 2024 Tidak Kekurangan Transportasi Umum untuk Pulang Menyambut Lebaran

Info Mudik, Dishub Kota Bandung Pastikan Pemudik 2024 Tidak Kekurangan Transportasi Umum untuk Pulang Menyambut Lebaran

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Jawa Barat, memastikan kenyamanan dan keamanan para pemudik jelang Idulfitri 1445 Hijriah pada 2024 ini.
Orang yang Meninggal karena Santet Termasuk Mati Syahid, Benarkah? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad, Ternyata...

Orang yang Meninggal karena Santet Termasuk Mati Syahid, Benarkah? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad, Ternyata...

Benarkah orang yang meninggal karena guna-guna termasuk mati syahid? Ustaz Abdul Somad (UAS) menyebut orang yang meninggal karena santet termasuk mati syahid. 
Trending
Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkapkan ada beberapa pemain keturunan yang akan dinaturalisasi dalam waktu dekat.
Pemain Naturalisasi Asal Belanda di Timnas Indonesia Semakin Banyak, KNVB Pernah Bilang Kalau Itu...

Pemain Naturalisasi Asal Belanda di Timnas Indonesia Semakin Banyak, KNVB Pernah Bilang Kalau Itu...

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) pernah meminta kepada PSSI agar tidak terlalu banyak menaturalisasi pemain keturunan Belanda-Indonesia untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp900 Ribu dari Platform Pencaker, Bisa Cair di GoPay Juga, Intip Stepnya di Sini!

Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp900 Ribu dari Platform Pencaker, Bisa Cair di GoPay Juga, Intip Stepnya di Sini!

Cara klaim saldo DANA gratis yang juga bisa dicairkan lewat dompet elektronik GoPay dari platform pencaker terbesar mampu memberikan Rp900 ribu mudah banget.
Persib Bandung Kehilangan Ciro Alves, Beckham Putra Dilarikan ke RS 

Persib Bandung Kehilangan Ciro Alves, Beckham Putra Dilarikan ke RS 

Setelah sebelumnya Marc Klok, Ryan Kurnia dan David da Silva bermasalah dengan kondisinya, dua pemain tersebut menyusul naik meja perawatan. Ciro Alves ditandu keluar lapangan di menit 49 karena cedera hamstring.
Jika Menjadi Klub, Segini Gaji yang Harus Dibayarkan PSSI untuk Pemain Timnas Indonesia, Lebih Mahal dari Klub J1 League

Jika Menjadi Klub, Segini Gaji yang Harus Dibayarkan PSSI untuk Pemain Timnas Indonesia, Lebih Mahal dari Klub J1 League

Jika menjadi sebuah klub, Timnas Indonesia harus dibiayai PSSI hingga ratusan miliar rupiah setiap tahunnya untuk menggaji pemain.
Suporter Thailand Mulai Ketar-ketir dengan Kekuatan Timnas Indonesia, Status Raja Asia Tenggara akan Berpindah?

Suporter Thailand Mulai Ketar-ketir dengan Kekuatan Timnas Indonesia, Status Raja Asia Tenggara akan Berpindah?

Suporter Thailand tampak mulai ketar-ketir terhadap perkembangan Timnas Indonesia di bawah asuhan Shin Tae-yong setelah berhasil menorehkan sejumlah prestasi gemilang.
Deretan Pemain Andalan Indra Sjafri di Timnas Indonesia yang Gagal Bersinar di Bawah Polesan Shin Tae-yong

Deretan Pemain Andalan Indra Sjafri di Timnas Indonesia yang Gagal Bersinar di Bawah Polesan Shin Tae-yong

Sebelumnya para pemain ini gagal bersinar di bawah asuhan Shin Tae-yong. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
Selengkapnya