Jakarta - Terdakwa Ricky Rizal tegas membantah adanya peristiwa soal menabrakkan mobil yang ditumpanginya berdama Yosua Hutabarat alias Brigadir J dari Magelang ke Jakarta.
Hal itu terungkap dalam persidangan pembacaan nota pembelaan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1/2024).
Ricky menjelaskan masih memiliki akal sehat sehingga tidak berniat untuk bunuh diri.
"Tidak pernah terbersit niat sekecil apa pun dari dalam hati saya akan menabrakkan mobil yang saya kendarai bersama Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk mencelakai atau bahkan membunuh," kata Ricky di PN Jaksel.
Ricky menjelaskan peristiwa yang disebutkan tersebut tidak masuk akal, sehingga tidak pernah menceritakan hal tersebut kepada siapa pun.
Menurut dia, jika menabrakkan mobil, itu artinya sama dengam bunuh diri.
"Yang apabila melakukan hal tersebut, sama saja saya berniat untuk bunuh diri. Dan saya tegaskan sekali lagi bahwa saya tidak pernah menyampaikan hal yang sangat tidak masuk akal seperti itu kepada siapa pun," imbuhnya. (lpk/ree)
Load more