LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Richard Eliezer di PN Jaksel, Kamis (18/1/12023).
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Hari Ini Sidang Pledoi Richard Eliezer dan Putri Candrawathi Digelar di PN Jaksel

Hari ini, Rabu (25/1/2023), sidang pledoi atau sidang dengan agenda pembacaan pembelaan Richard Eliezer dan Putri Candrawathi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Rabu, 25 Januari 2023 - 08:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Hari ini, Rabu (25/1/2023), sidang pledoi atau sidang dengan agenda pembacaan pembelaan Richard Eliezer dan Putri Candrawathi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Terdakwa Richard Eliezer dan Putri Candrawathi menjalani sidang pledoi atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun terdakwa lainnya yang sudah menjalani sidang pledoi antara lain Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf pada Selasa (24/1/2023).

Berdasarkan keterangan Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, PN Jaksel mengagendakan sidang pledoi terdakwa Richard Eliezer dan Putri Candrawathi.

Baca Juga :

Meski demikian, Djuyamto belum menjelaskan siapa yang akan lebih dulu membacakan pledoinya. Apakah Richard Eliezer atau Putri Candrawathi terlebih dahulu. Sidang pledoi hari ini dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.

Putri Candrawathi di PN Jaksel, Kamis (18/1/2023). Dok: Muhammad Bagas/tvOne

Tuntutan JPU Terhadap Richard Eliezer dan Putri Candrawathi

Pada sidang tuntutan sebelumnya, Rabu (18/1/2023), JPU menuntut Richard Eliezer 12 tahun penjara.

Hal yang memberatkan tuntutan Richard Eliezer adalah perannya sebagai eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J dan menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga korban.

JPU juga menilai perbuatan Richard Eliezer menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.

Adapun hal yang meringankannya antara lain Richard Eliezer tidak pernah dihukum, berlaku sopan di persidangan, dinilai kooperatif selama di persidangan, menyesali perbuatannya, keluarga korban sudah memaafkan Richard Eliezer dan dia merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini.

Sementara itu, JPU menuntut Putri Candrawathi 8 tahun penjara. Hal yang memberatkan tuntutan Putri Candrawathi antara lain perbuatan menghilangkan nyawa korban Brigadir J dan menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga korban.

Lalu, Putri Candrawathi dinilai berbelit-belit, tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatan-perbuatannya dalam memberikan keterangan di depan persidangan serta menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Adapun hal yang meringankannya adalah Putri Candrawathi tidak pernah dihukum dan berlaku sopan di persidangan. (ant/nsi)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Soal Korupsi Timah Rp271 Triliun yang Menyeret Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Periksa Saksi dari Kementerian ESDM

Soal Korupsi Timah Rp271 Triliun yang Menyeret Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Periksa Saksi dari Kementerian ESDM

Kejaksaan Agung atau Kejagung memeriksa tiga saksi, salah satunya dari pihak Kementerian ESDM terkait penyidikan perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Begini pengakuan pelatih Korea Selatan U23 yang akan menghadapi Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong dalam babak perempat final Piala Asia U23 2024 nanti.
MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

MenKopUKM Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG) menjadi forum yang sangat strategis untuk mengadvokasi berbagai tantangan serius yang dihadapi UKM.
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak-anak SYL di Persidangan soal Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak-anak SYL di Persidangan soal Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Jaksa KPK bakal memanggil istri dan anak-anak bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Polisi Geledah Rumah Pria di Banjarmasin Ini, Hasilnya Mencengangkan, Bagi yang kenal Dia Siap-Siap Ya

Polisi Geledah Rumah Pria di Banjarmasin Ini, Hasilnya Mencengangkan, Bagi yang kenal Dia Siap-Siap Ya

Polisi menggeledah rumah diduga milik pengedar narkoba jenis sabu-sabu, pria berinisial RB (36) di Jalan Ir. Phm Noor Gang Satria, Kota Banjarmasin, Kalimantan.
Alasan Pria yang Bacok Ibu Kandungnya di Cengkareng Jakarta Barat Wajib Diperiksa Kejiwaannya, Mengerikan

Alasan Pria yang Bacok Ibu Kandungnya di Cengkareng Jakarta Barat Wajib Diperiksa Kejiwaannya, Mengerikan

Polisi ungkap alasan pemeriksaan kejiwaan pria berinisial A (42) yang membacok ibu kandungnya, L (61), di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (9/4) lalu,.
Trending
Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Begini pengakuan pelatih Korea Selatan U23 yang akan menghadapi Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong dalam babak perempat final Piala Asia U23 2024 nanti.
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak-anak SYL di Persidangan soal Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak-anak SYL di Persidangan soal Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Jaksa KPK bakal memanggil istri dan anak-anak bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Soal Korupsi Timah Rp271 Triliun yang Menyeret Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Periksa Saksi dari Kementerian ESDM

Soal Korupsi Timah Rp271 Triliun yang Menyeret Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Periksa Saksi dari Kementerian ESDM

Kejaksaan Agung atau Kejagung memeriksa tiga saksi, salah satunya dari pihak Kementerian ESDM terkait penyidikan perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

MenKopUKM Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG) menjadi forum yang sangat strategis untuk mengadvokasi berbagai tantangan serius yang dihadapi UKM.
Suara Hati Pelatih Heerenveen soal Nathan Tjoe A On Balik Bela Timnas Indonesia U23 Lawan Korea Selatan, Ternyata Kata Dia Sebenarnya...

Suara Hati Pelatih Heerenveen soal Nathan Tjoe A On Balik Bela Timnas Indonesia U23 Lawan Korea Selatan, Ternyata Kata Dia Sebenarnya...

Di balik kabar kembalinya Nathan Tjoe A On kembali ke timnas Indonesia untuk melakoni babak 8 besar Piala Asia U23, ada Pelatih Heerenveen Kees van Wonderen ...
Media Korea Heran Shin Tae-yong Bisa Sukses dengan Timnas Indonesia, Padahal di Negaranya Dia Gagal, Katanya...

Media Korea Heran Shin Tae-yong Bisa Sukses dengan Timnas Indonesia, Padahal di Negaranya Dia Gagal, Katanya...

Kesuksesan Shin Tae-yong bawa Timnas Indonesia berprestasi di Asia membuat media Korea keheranan dengan pelatih Korsel tersebut yang justru gagal di negaranya.
Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Dalam jadwal yang dibagikan FIFA tersebut, Timnas Indonesia menggunakan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta sebagai kandang Garuda menjamu Irak dan Filipina. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya