"Pemerintah juga sudah mengelola keterlibatan masyarakat kegiatan untuk bersama-sama mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di dalam berbagai posisi dan tugas yang dibutuhkan pemerintah," jelas Mahfud.
Tidak Ada Ampun Bagi Perusahaan Pembakar Hutan
Pada kesempatan yang sama, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar juga mengingatkan kepada perusahaan swasta agar mengindahkan aturan yang dikeluarkan pemerintah terkait pengelolaan hutan dan lahan untuk berbagai kebutuhan maupun usaha.
Siti Nurbaya memastikan bahwa apabila terdapat perusahaan yang tidak mematuhi aturan dan terbukti membakar hutan atau melakukan tindakan deforestasi dengan cara-cara yang tidak dibenarkan dalam kebijakan pemerintah maka akan dikenai sanksi.
"Enggak ada ampun. Begitu ada hotspot, mereka sudah langsung akan kita beri warning. Dan cara-cara law enforcement seperti itu ternyata yang paling baik. Jadi kalau terdeteksi kebakaran di lahan swasta pasti kena," jelas Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.
Skenario Penanganan Karhutla Ala BNPB
Sementara itu menurut Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, dalam urusan karhutla, BNPB akan berfokus pada enam provinsi yang kerap kali ditemukan titik hotspot. Adapun keenam provinsi itu menurut Suharyanto meliputi; Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Jambi, Sumatera Selatan dan Riau.
Load more