Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut bahwa tidak setiap negara yang menyelenggarakan pemilu dapat disebut sebagai negara demokratis.
"Tidak setiap Pemilu dapat dikatakan sebagai Pemilu yang demokratis," ucap Mahfud dalam pidato pembuka Seminar Pemilu Serentak 2024 yang diselenggarakan Dewan Pers, Kamis (26/1/2023).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan bahwa pemilu diperlukan sebagai salah satu mekanisme untuk mewujudkan prinsip kedaulatan rakyat.
"Melalui Pemilu, rakyat tidak hanya memilih orang yang akan menjadi wakilnya dalam menyelenggarakan negara, tetapi juga memilih program yang dikehendaki sebagai kebijakan negara pada pemerintahan selanjutnya," jelas dia.
Karena itu, sambung Mahfud, tujuan pelaksanaan Pemilu adalah terpilihnya wakil rakyat dan terselenggaranya pemerintahan yang benar-benar sesuai dengan aspirasi rakyat.
Menurut dia, pemilu yang tidak mampu mencapai tujuan itu hanya akan menjadi mekanisme pemberian legitimasi bagi pemegang kekuasaan negara.