"Padahal simpati masyarakat itu dapat diperoleh dengan mudah jika terdakwa Putri Candrawathi mampu berkata jujur di persidangan yang panjang ini," jelasnya.
Selain itu, jaksa mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi tetap setia terhadap kebohongan dalam persidangan.
Dengan ketidakjujuran itu, jaksa mengatakan pleidoi Putri Candrawathi harus ditolak.
"Selama dalam persidangan, terdakwa Putri Candrawathi mempertahankan perilaku ketidakjujurannya yang didukung tim penasihat hukum untuk tetap tidak berkata jujur demi tujuannya agar perkara ini tidak terbukti," imbuhnya. (lpk/nsi)
Load more