Untuk itu, Eko Novi menegaskan upaya preventif dari praktik pinjaman online yang merugikan masyarakat harus dilakukan secara masif melalui kolaborasi dan sinergi multipihak dari akar rumput hingga instansi lain yang terkait.
"Tidak hanya itu, akses dan literasi finansial, transformasi digital serta cyber security bagi perempuan pun harus terus ditingkatkan sehingga tidak adanya lagi kesenjangan yang dirasakan oleh perempuan," tandasnya. (rpi/nsi)
Load more