Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengungkap penyidikan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo periode 2020-2022.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan penyidik tengah memeriksa enam orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi," kata Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima, Rabu (8/2/2023).
Menurut dia, enam saksi tersebut diperiksa untuk lima tersangka yang telah ditetapkan Kejagung.
"Saksi yang diperiksa, yakni HH selaku Ketua Pemeriksa Pekerjaan Hasil Pekerjaan, Direktur PT Dua Putra Valutama SHW, Direktur PT Waradana Yusa Abadi SSS, pihak swasya SJU, Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Badan Usaha DF, dan Staf Ahli Kominfo WNW," jelasnya.