Proses revitalisasi dilakukan sejak 2020 hingga 2022 yang mengacu pada Permenhub Nomor 132/2015 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan.
Revitalisasi terminal tersebut menitikberatkan pada konsep mixed-use atau pengembangan yang terintegrasi dengan fasilitas dan infrastruktur lainnya. (ant/nsi)
Load more