Sleman, DIY - PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengecam aksi pembakaran Omah PSS yang terjadi pada Minggu, (28/11/2021) petang. Operator liga itu menilai aksi tersebut tak pantas dilakukan oleh suporter Indonesia.
Orang yang akrab disapa Liluk itu menyebut, peristiwa itu merupakan kejahatan yang harus diproses hukum.
"Itu kejahatan jadi harus dihukum, ditangkap, dan itu jangan dilakukan oleh siapapun kalau memang anda betul-betul mencintai sepakbola Indonesia," ungkapnya.
Terkait kemungkinan adanya sanksi, Liluk masih akan mendengar dulu keterangan dari berbagai pihak. Ia menilai kejadian itu bukan hanya soal sanksi tapi harus menjadi pelajaran untuk kita semua.
"Saya gak tahu apakah itu bagian dari football family, kalau suporter memang resmi terdaftar ada datanya mungkin bagian dari football family akan kena sanksi, tapi kalau urusan hukum pidana umum ya itu urusan kepolisian," terang Liluk.
Ia pun meminta para suporter menahan diri dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencederai nilai sportivitas dan solidaritas. Apalagi dalam sepakbola, menang atau kalah merupakan hal biasa.
Load more