Polisi pun wajib bertanggung jawab atas sumber daya pihak keamanan. Dalam hal ini, Kapolda Jawa Timur seharusnya berkoordinasi secara matang dengan jajarannya, serta pemangku kepentingan lain untuk meminimalisasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam pertandingan.
FIFA pun menyebutkan polisi memiliki tanggung jawab penuh atas peristiwa apa pun. Jika situasi berubah dari mengawasi peristiwa normal menjadi kekacauan, polisi menjadi yang memiliki tugas utama.
Namun, langkah polisi dalam menanggulangi kerusuhan di Derbi Jatim tak sesuai harapan. Standar pengamanan yang diterapkan cenderung "ngasal" dan tidak mengerti aturan.
Oleh karenanya, wajib dilakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh dan mendalam. Tujuannya agar peristiwa Kanjuruhan menjadi tragedi kemanusian terakhir di dunia sepak bola Tanah Air.
Akan tetapi, evaluasi jangan bersifat klise kalau hanya di permukaan. Apalagi hanya dengan liga berhenti sesaat, kemudian lanjut seperti sedia kala.
Semua dianggap kembali berjalan normal karena sudah mengeluarkan berbagai sanksi. Kalau hanya menodong dan "menyikat" pihak-pihak yang paling rentan, tentunya bukan evaluasi.
Sosok yang memiliki kewenangan pun tidak tersentuh. Peristiwa memalukan ini kemudian berakhir dengan hanya ungkapan duka.
Load more