PN Cianjur-Jabar Jatuhkan 5 Tahun Penjara Ierhadap 2 Tahanan Kabur
PN Cianjur, Jawa Barat, menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara terhadap dua orang tahanan yang kabur atas nama Raihan dan Akbar, keduanya mendapat hukuman lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa hanya 2 tahun.
Load more