Apa Kabar Indonesia - Jakarta, Klik Disini - Jatah cuti bersama dan libur akhir tahun 2020 terancam dipangkas. Padahal jika merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani tiga menteri, jatah libur dan cuti bersama itu bisa didapatkan para pegawai dengan total 11 hari termasuk akhir pekan. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini