Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto datangi RS UMMI untuk untuk menemui keluarga Habib Rizieq yang menolak dilakukannya tes swab ulang. Dia juga meminta data dan informasi tim yang melakukan tes swab kepada Imam Besar FPI tersebut.
Bima Arya melalui keterangannya menyampaikan bahwa Habib Rizieq dan keluarga menolak untuk melakukan tes swab ulang dengan alasan telah melakukannya dan cukup sakit apabila harus dilakukan lagi. Meski begitu, Wali Kota Bogor ingin memastikan bahwa segalanya harus sesuai dengan prosedur. Namun, setelah mendatangi RS UMMI Ia mengaku tidak mendapat kejelasan dari tim rumah sakit perihal tes swab yang dilakukan oleh Habib Rizieq dan keluarga.
“Tadi kami tidak dapat kejelasan, siapa saja tim yang melakukan swab, tidak ada nama-namanya dan tidak tahu dikirim kemana”, ungkap Bima Arya.
Meski demikian, Habib Rizieq dan keluarga telah melakukan tes swab yang dilakukan oleh tim dokter Mer-C pada hari Jumat (27/11/2020) yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor dengan disaksikan langsung Tim Gugus Tugas Kota Bogor.
“Kini kita masih menanti hasil uji swab atau PCR yang dilakukan tadi malam”, ujar Eko Hadi yang melaporkan langsung dari Kota Bogor, Jawa Barat.
Lihat juga:Masuk UGD, Habib Rizieq Dirawat di Rumah Sakit
Menurut informasi, Pemerintah Kota Bogor dan tim Gugus Tugas telah menawarkan tes swab atau PCR kepada Habib Rizieq serta keluarga dengan menggunakan fasilitas dari Dinas Kesehatan Kota Bogor. Namun, pihak Habib Rizieq tidak kunjung memberikan konfirmasi tentang kesiapannya untuk melakukan tes swab ulang.
“Informasi mengenai keadaan maupun kesiapan dari keluarga Habib Rizieq sendiri tidak diperoleh sehingga pihak pemkot yang datang tadi malam cukup kecewa karena tes PCR dilakukan oleh tim dokter Mer-C bukan dari tim Dinkes Kota Bogor”, kata Eko Hadi.
Hingga kini pihak Pemkot dan tim Gugus Tugas COVID-19 terus berkoordinasi dengan tim dokter Mer-C yang membawa sampel tes swab dari Habib Rizieq serta keluarga. Terkait hal tersebut, Wali Kota Bogor yaitu Bima Arya akan menjatuhkan sanksi kepada RS UMMI terkait dengan sikap dari RS UMMI yang dinilai tidak memberikan penjelasan secara utuh terkait protokol proses penanganan terhadap Habib Rizieq serta keluarga. (adh)
Lihat juga: Satgas Pertanyakan Kelayakan Test SWAB di RS UMMI, Diduga Menyalahi Aturan Kekarantinaan