Apa Kabar Indonesia - Jakarta, Klik Disini - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akhirnya menetapkan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac halal dan suci digunakan. Namun fatwa ini belum final, karena masih menunggu izin keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini