Tangerang, Banten – Mantan relawan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandar Udara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta), menjadi otak di balik sindikat pemalsu surat hasil tes usap (swab test) "polymerase chain reaction" (PCR) Covid-19 untuk digunakan sebagai syarat penerbangan. Praktik sindikat tersebut terungkap melalui penyelidikan yang dilakukan Tim Garuda Polres Kota Bandara Soetta, TNI, serta aparatur dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Para pelaku ini memanfaatkan momen di mana calon penumpang pesawat terbang wajib menyertakan dokumen bebas virus corona. Mereka menjaring calon penumpang yang sedang mengantre di fasilitas kesehatan di bandara.
“Mereka modusnya adalah menawarkan kepada penumpang yang terlihat letih untuk mengantre pelayanan kesehatan untuk rapid test antigen, rapid antibodi, bahkan swab PCR, dengan ditawarkan tidak perlu mengantre lagi, bahkan tidak perlu menjalani proses tes kesehatan untuk mendapatkan surat kesehatan, dengan konsekuensi membayar dengan rentang Rp1—1,5 juta,” ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho kepada Maria Assegaf dan Kamaratih Kusuma di program Apa Kabar Indonesia Pagi, Rabu, 20 Januari 2021.
Alexander juga mengungkapkan, petugas berhasil menangkap satu pelaku lain sehingga total ada 16 tersangka.
““Alhamdulillah tadi malam kami berhasil mengamankan satu tersangka lagi, jadi total sudah 16 orang tersangka yang kami amankan ini,” kata Kasat Reskrim.
Menurut Alexander, komplotan ini merupakan sindikat yang menjalankan aksi kejahatannya secara terorganisasi.
“Mereka bertindak secara sindikat. Dibuktikan dengan adanya pembagian tugas yang jelas, peran di antara para tersangka, dan pembagian untung yang mereka dapatkan terkait peran yang mereka ambil,” ungkap Alexander.
Dia juga membeberkan bagaimana para pelaku membagi-bagi hasil kejahatannya.
“Yang menjemput atau bertemu dengan penumpang di rentang Rp100—200 ribu, yang menjadi penghubung ke intelektual untuk pembuktian surat yang diketik dan dipalsukan itu mendapat keuntungan Rp100—150 ribu, sedangkan yang membuat, mengetik data dokumen palsu, itu yang paling besar keuntungannya, Rp250—300 ribu, sampai dengan keuntungan paling kecil yakni Rp50—100 ribu beberapa tersangka berperan sebagai pengantar dari yang membuat diserahkan kepada penumpang,” jelas Kasat Reskrim.
Menurut Alexander, seluruh tersangka berkecimpung dan bekerja sehari-hari di Bandara Soetta.
“Mulai dari protokoler, calo tiket, sekuriti, oknum pegawai sebuah maskapai penerbangan, dan eks relawan KKP, “ katanya.
“Eks relawan inilah yang sangat mengetahui sistem validasi surat kesehatan yang menjadi syarat untuk penumpang bisa terbang, mereka mengetahui sistemnya, mereka mengetahui celahnya dan dimanfaatkan dengan baik oleh mereka untuk keuntungan pribadinya,” tambahnya. (act)
Lihat juga: KETERLALUAN! MANTAN RELAWAN KKP BANDARA SOETTA JADI PELAKU SURAT PALSU TES SWAB