Apa Kabar Indonesia - Jakarta, Klik Disini - RE Koswara (85) digugat oleh anak kandungnya Deden dan menantu Nining (istri Deden). Total gugatan perdata tersebut Rp3 miliar, plus membayar kerugian materiil Rp20 juta dan imateriil Rp200 juta. Nasib pilu juga dialami seorang nenek 78 tahun di Banyuasin, Sumatera Selatan yang digugat tiga anak kandungnya karena warisan. Ia adalah Hj Daminah. Nenek Daminah sudah ditinggalkan suaminya. Ayah dari anak-anaknya, H Aflaha Kazim sudah meninggal dunia. Saat mendatangi persidangan, Hj Daminah duduk di kursi roda. Ia ditemani dengan cucunya yang juga menjadi pihak tergugat 2. Nenek Daminah digugat oleh tiga anak perempuannya, yakni Mila Katuarina, Apri Lina, dan Hera Wati. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini