Jakarta, Klik Disini - Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) pada dini hari tadi (25/11), rupanya tidak berdampak pada kinerja rupiah.
Nilai tukar rupiah hari ini menguat pada dolar Amerika Serikat (AS). Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), kurs tengah rupiah berada di level 14.169 per dolar Amerika Serikat (AS), yang mana hal tersebut naik 27 poin atau 0,19 persen bila dibandingkan kemarin (24/11).
Rupiah juga menguat di pasar spot dengan sejumlah mata uang Asia lainnya yang memanfaatkan kondisi dolar Amerika yang kini tengah tertekan. Hanya Yen/Jepang, Baht/Thailand dan Ringgit/Malaysia yang melemah terhadap dolar. Rupiah diharapkan dapat melanjutkan penguatannya karena investor kini lebih memilih aset-aset berisiko dengan imbalan tinggi yang bisa didapat dari negara berkembang.
Perihal ini, Cornelia Amy, reporter tvOne yang melaporkan langsung dari salah satu money changer di Jakarta mengungkapkan bahwa tidak ada yang berbeda dari respon masyarakat terkait nilai tukar rupiah yang menguat pada hari ini.
“Memang tidak ada lonjakan ataupun pengurangan yang cukup signifikan untuk minggu-minggu ini”, ujar Cornelia Amy. Namun, apabila dibandingkan pada tahun lalu sebelum ada pandemi COVID-19, biasanya di akhir tahun antrian di money changer akan ramai sekali dan mengular.
Seperti yang diketahui, jika rupiah spot menguat bersama dengan beberapa mata uang lain di Asia. Terkait hal itu, Cornelia Amy mengungkapkan adanya perbedaan nilai jual dan nilai beli. “Kalau ingin menjual dolar Amerika Serikat ada di angka 14.185 sedangkan kalau ingin membeli dolar Amerika Serikat berada di angka 14.260 rupiah”, jelasnya.
Terkait dengan adanya tren pembelian mata uang asing yang lain, ternyata saat ini tidak banyak yang melakukan itu. Mengingat kini masih dalam kondisi pandemi COVID-19. Sedangkan untuk dolar Amerika Serikat (AS), di akhir tahun biasanya digunakan oleh kebanyakan perusahaan untuk membayar gaji para karyawannya sehingga banyak dari mereka membeli dolar Amerika Serikat (AS) untuk kebutuhan perkantoran. (adh)
Lihat juga: Situasi Terkini di Kantor Kementerian KKP Pasca Penangkapan Menteri Edhy Prabowo