Menurut Effendi Gazali, Kepastian Hukum Harus Ada untuk Jadi Standar Jika Terjadi Pelanggaran Prokes
Senin, 23 November 2020
Share :
Jakarta, Klik Disini -"Kepastian hukum harus ada dalam menegakkan regulasi di masa pandemi Covid-19, menurut Effendi Gazali hal ini bisa menjadi standar yang jelas jika terjadi pelanggaran prokes."
Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini