• logo tvone
    • Mode Gelap Mode Terang
Tutup Pencarian
    • Beranda

    • Live Streaming
    • Channel

    • Stories

    • Trending

    • Schedule

    • Presenter

    • Indeks

    • Tentang Kami

    • Beranda

    • Live Streaming
    • Channel

    • Stories

    • Trending

    • Schedule

    • Presenter

    • Indeks

    • Tentang Kami

      • Channel

      • Indonesia Lawyers Club

      Prof. Yusril Ihza Mahendra: Kemendagri Tak Bisa Memberhentikan Gubernur, Bupati atau Wali Kota

      Rabu, 25 November 2020
      Share :

    Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri No. 6/2020, yang salah satu poinnya adalah sanksi pencopotan bagi Kepala Daerah yang lalai menegakkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Instruksi ini lantas menuai pro-kontra.

    Pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra menyebut pencopotan jabatan Gubernur dan Bupati bukan keputusan final dari Menteri Dalam Negeri. Hal ini lah yang menyebabkan pernyataan Mendagri soal sanksi pemecatan kepala daerah menuai kontroversi.

    Menurut Yusril, Gubernur dipilih oleh rakyat. Maka yang bisa mencopot jabatan itu adalah rakyat. "Apakah Gubernur bisa diberhentikan oleh Presiden tentu tidak. Apakah Mendagri bisa memberhentikan tentu tidak. Pemberhentian harus oleh rakyat karena dipilih oleh rakyat," tegas Yusril.

    Kendati Gubernur itu duga telah melanggar Undang-Undang protokol kesehatan atau seluruh Peraturan Perundangan-Undangan dalam penanganan covid-19, Yusril menegaskan, Presiden dan Mendagri tidak bisa memecat seorang Gubernur.

    Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan diperiksa Polda Metro Jaya, terkait kerumunan di acara yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Acara yang menimbulkan kerumunan adalah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    Habib Rizieq Shihab juga pernah memberikan ceramah di salah satu masjid di Megamendung, Bogor. Ratusan massa datang berujung kerumunan. Kejadian tersebut diduga melanggar protokol kesehatan. (NER)

    (lihat juga:https://www.tvonenews.com/channel/indonesia-lawyers-club/27604-adu-argumen-pengamat-kebijakan-publik-vs-fadli-zon-soal-anies-melanggar-prokes-ilc-tvone

    Selanjutnya

    Autoplay
    • 18:50

      Gagal Dipilih Jokowi Jadi Cawapres, Mahfud MD Saya Tidak Sakit Hati | Best Statement ILC

      • 15/01/2021
    • 09:14

      Syekh Ali Jaber: Lebaran Tahun Lalu Saya Tidak Mudik, Tapi Masih Bisa Komunikasi Dengan Orang Tua

      • 14/01/2021
    • 13:23

      Terkuak! Drama Usul Nama Cawapres dalam Pilpres Menurut Analisis M Qodari | Best Statement ILC tvOne

      • 14/01/2021
    • 15:43

      Karni Ilyas Sebut DPR Kejar Setoran, karena Ngebut Sepakati RKUHP

      • 13/01/2021
    • 12:14

      Emosi JJ Rizal Bercerita soal Kehilangan 'Anggota Keluarga' Akibat Mati Listrik | Best Statement ILC

      • 12/01/2021
    • 13:19

      Mantan Pilot Senior John Brata Jelaskan Pentingnya Disiplin dalam Dunia Penerbangan

      • 11/01/2021
    • 07:58

      Rocky Gerung Garuk Kepala Menonton Kapitra Debat dengan Mardani Ali Sera | Best Statement ILC

      • 10/01/2021
    • 48:17

      Mardigu WP: Kasus HRS Masih akan Naik Terus! | SpeedTalk#15

      • 9/01/2021
    • 13:37

      Natalius Pigai: Secara Hukum Ustaz Ba'asyir Tidak Pernah Terbukti Melakukan Tindak Teroris

      • 9/01/2021
    • 05:40

      Ketum Asosiasi Pengusaha Indonesia: Seolah-olah Pemerintah Salahkan Industri Terus! | Dua Sisi tvOne

      • 9/01/2021
    • 12:34

      Mardani Ali Sera: Negara Harus Berterima Kasih dengan FPI Karena Dorong Civil Society

      • 8/01/2021
    • 09:31

      Epidemiolog Koreksi Kebijakan Pemerintah: Harusnya Bisa Prediksi Kenaikan Kasus Sejak Jauh-Jauh Hari

      • 8/01/2021
    • 11:51

      dr. Tirta Sampaikan 3 Masalah Pemerintah Soal Penanganan Covid | Dua Sisi tvOne

      • 8/01/2021
    • 07:45

      PEDAS! dr. Tirta: Terlalu Banyak Pejabat Cari Panggung | Dua Sisi tvOne

      • 8/01/2021
    • 07:20

      Dany Amrul: Kebijakan PSBB Harus Berbasis Data | Dua Sisi tvOne

      • 8/01/2021
    • 11:54

      Kritik Pedas! Natalius Pigai Jelaskan Hukuman Kebiri Tidak Manusiawi

      • 7/01/2021
    • 06:16

      Azriana Manalu: Hukum Kita Masih Minim Sekali Menangani Kasus Kekerasan Seksual | Best Statement ILC

      • 5/01/2021
    • 10:18

      Ilham Bintang : Habib Rizieq Juga Memerlukan Kehadiran Negara untuk Mendapat Haknya!

      • 4/01/2021
    • 08:36

      Bawaslu Loloskan Koruptor Nyaleg, Kapitra Ampera: Netralitasnya Sangat Kurang! | Best Statement ILC

      • 3/01/2021
    • 20:10

      Terungkap! Bisnis Buzzer Politik Menurut Analis Media Sosial Ismail Fahmi | Best Statement ILC tvOne

      • 2/01/2021
Ikuti kami di:
  • Playstore Android
  • Appstore Apple
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
tvOne
©2020 - All Right Reserved
A Group Member of VIVA Networks
  • jagodangdut
  • 100kpj
  • intipseleb
  • vivacoid
  • vlix
  • sahijab
  • suaramerdeka
  • tvone
  • onepride
  • oneprix