Jakarta, Klik Disini -Pakar Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin mengatakan aturan prokes memiliki cakupan yang luas. Karena itu, aturan prokes harusnya dilaksanakan bersama-sama dengan kesadaran pentingnya menjaga kesehatan, bukan karena aturan hukum. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini