Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mendeteksi adanya indikasi kasus korupsi pengadaan Bantuan sosial (bansos) covid-19 sejak bulan Agustus 2020. Informasi soal dugaan korupsi juga berasal dari sejumlah masyarakat penerima bansos.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memaparkan hal tersebut dalam program acara Indonesia Lawyear Club (ILC) tvOne Selasa 8 Desember 2020. "Kami sudah melakukan langkah prefentif untuk mencegah kasus korupsi dalam pengadaan bansos.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka penerima suap pengadaan bansos untuk warga terdampak pandemi covid-19. Menurut Nurul, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat atas indikasi kasus korupsi yang melibatkan mensos.
"info (dugaan korupsi) berasal dari masyarakat penerima bansos maupun penerima bansos yang merasa bansos yang diberikan tidak layak. Laporan juga datang dari masyarakat yang ingin menjadi perusahaan penyedia barang untuk bansos tersebut," ungkap Nurul
Penyelidikan KPK atas dugaan ini dilakukan sejak pemberian Bansos gelombang 2 pada Agustus 2020. Pasalnya, pihak kemensos mulai tidak memberikan transparasi laporan pengadaan bansos yang diminta petugas KPK. "Pada gelombang pertama masih terbuka. Tapi gelombang kedua mulai tertutup," tambahnya
Selain Mensos, KPK juga menetapkan empat tersangka lain, yakni MJS alias Matheus Joko Santoso dan AW alias Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek ini. Adapun tersangka dari pihak swasta sebagai pemberi suap adalah HS alias Harry Sidabuke dan AIM alias Ardian I M
Dalam kasus ini Mensos Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Mensos diduga menerima uang senilai Rp 17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial (bansos), terkait sembako penanganan Covid-19. (NER)
Lihat juga: Pilkada Serentak 2020, Hasil Quick Count Telah Menunjukkan Hasil